Berita Jakarta

60 Ribu Pengusul KJP Plus Punya Mobil, Disdik DKI Jakarta Diminta Perketat Penerimaan

DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah agar memperketat proses penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus lantaran ada pengusul yang punya mobil.

Istimewa
PUNYA MOBIL - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina meminta Disdik DKI Jakarta memperketat penerima KJP Plus lantaran adanya temuan pengusul yang ternyata memiliki mobil. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah agar memperketat proses penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Hal ini menyusul adanya 63.595 pengusul KJP Plus ternyata memiliki mobil atau kendaraan roda empat.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan harus memastikan KJP Plus diterima oleh warga Jakarta yang berhak mendapatkannya.

Dalam rapat kerja dengan Disdik pada Senin (3/2/2025) kemarin, terungkap ada lebih dari 60.000 lebih pengusul KJP Plus ternyata punya mobil.

"Oleh karena itu, penjaringan pesertanya harus diperketat lagi," ujar Elva dari keterangannya pada Selasa (4/2/2025).

Dalam rapat itu, Disdik juga menjelaskan bahwa 8.393 pengusul KJP Plus memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 Miliar.

Kata Elva, para pengusul KJP itu juga dijaring kembali agar penyaluran bantuan KJP Plus tidak menyasar orang-orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

Elva menekankan bahwa bantuan KJP Plus ditujukan kepada anak-anak dari keluarga yang menghadapi kesulitan finansial, sehingga tidak bisa membiayai pendidikan mereka secara optimal.

"Seharusnya, bantuan KJP Plus ini diterima oleh anak-anak dari keluarga yang sulit secara finansial. Bantuan itu tidak diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah mapan dan bisa membiayai pendidikan anak-anaknya sendiri. Pemprov DKI harus ketat dalam menyaring dan menyortir penerima bantuan KJP," katanya.

Kemudian, Elva juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta bahwa kasus seperti itu sudah pernah terjadi sebelumnya.

Berdasarkan data Disdik DKI Jakarta 2024, terdapat 43.101 calon penerima bantuan KJP Plus yang diketahui memiliki kendaraan roda empat dan/atau NJOP di atas Rp1 Miliar.

"Sebenarnya, dari dulu sudah ada pengusul KJP Plus yang memiliki kemapanan ekonomi. Oleh karena itu, Pemprov DKI harusnya dapat mengantisipasi masalah ini dan menyaring para calon penerimanya, sehingga hanya orang-orang yang berhak mendapatkan KJP Plus terpilih menerima bantuan tersebut," pungkas Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini.

Baca juga: Tak Semua Anak-anak Jakarta Bakal Dapat KJP, Ini Syarat Baru Usulan dari Tim Transisi Pram-Doel

Diberitakan sebelumnya, program bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menelan anggaran fantastis.

Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 2,2 triliun lebih untuk program bantuan pendidikan tersebut.

"Total target sesuai dengan APBD ini 445.994 siswa dengan pagu anggaran Rp 2.054.601.785.380," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Sarjoko saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI pada Senin (3/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved