Berita Nasional
Istilah PPDB dan Zonasi di Bidang Pendidikan Berubah, Abdul Mu'ti: Sudah Disetujui Bapak Presiden
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju atas perubahan istilah pada PPDB menjadi SPMB di bidang pendidikan.
Tidak hanya terpaku pada domisili di dokumen kependudukan
Menurut Biyanto, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.
"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," kata Biyanto seperti dikutip dari Kompas.com.
Biyanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.
Oleh karena itu, pada zonasi versi terbaru, penerimaan tidak akan lagi dilakukan berdasarkan domisili yang tertera di dokumen kependudukan.
"Memang selama ini temuannya kan, misalnya manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK (kartu keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," ujarnya.
Adapun PPDB zonasi adalah sistem penerimaan siswa yang ditentukan pemerintah berdasarkan jarak antara rumah siswa dan sekolah terdekat.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Meski Divonis Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi |
![]() |
---|
Waspada! Indonesia Diterjang Angin Kencang Hingga 72 Jam Ke Depan |
![]() |
---|
Dosen Muhammadiyah: Bendera One Piece Bukan Ancaman Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Alarm Darurat, Ekonom Sebut Masyarakat RI Mulai Hidup Dengan Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.