Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional

Dosen Muhammadiyah: Bendera One Piece Bukan Ancaman Kedaulatan Negara​​

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengomentari fenomena pengibaran Bendera One Piece yang marak jelang HUT ke-80 RI. 

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Istimewa
BENDERA ONE PIECE - Media sosial diramaikan dengan fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM - Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengomentari fenomena pengibaran Bendera One Piece yang marak jelang HUT ke-80 RI. 

Dosen Hubungan Internasional Dr. Ade Marup Wirasenjaya menilai pemerintah tidak perlu berlebihan dan bereaksi keras atas pengibaran Bendera One Piece tersebut. 

Sebabnya pengibaran Bendera One Piece bukan ancaman kedaulatan untuk negara justru sebaliknya ini bagian kritik dari masyarakat untuk memperbaiki pemerintah yang korup. 

Dimuat dalam keterangan tertulis situs UMY, Ade Marup menjelaskan bahwa pengibaran Bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik tanah air.

Dia memandang penyandingan kedua bendera tersebut sebagai simbol yang sarat makna. 

Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kenegaraan yang wajib dihormati, namun bendera One Piece juga merepresentasikan ekspresi sosial masyarakat yang tengah kecewa terhadap situasi politik dan penyelenggaraan negara.

Maka menurutnya tidak masalah masyarakat mengibarkan Bendera One Piece asalkan tidak dengan maksud merendahkan simbol bendera merah putih.

“Ini adalah ekspresi teguran terhadap dominasi kekuasaan dan ketimpangan sosial yang dirasakan masyarakat,” jelas Ade dalam keterangan Senin (4/8/2025).

Menurutnya, fenomena pengibaran bendera One Piece ini muncul karena masyarakat sudah kehabisan ruang untuk menyuarakan kritik. 

Sehingga masyarakat memanfaatkan momentum peringatan kemerdekaan, yang secara simbolik sangat kuat, untuk menyampaikan pesan.

“Pesan simboliknya jelas kok, yaitu kemerdekaan jangan dibajak oleh segelintir elit. Istilah bajak laut di sini menjadi sindiran bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa jangan sampai dinikmati hanya oleh kelompok kekuasaan saja,” ujarnya.

Baca juga: Heboh Bendera One Piece, Penjualan Bendera Merah Putih di Kabupaten Bogor Lesu

Esensi dari kritik tersebut adalah mengembalikan semangat nasionalisme agar tidak terjebak dalam ritual dan seremonial belaka. 

Sebab nasionalisme itu bukan hanya sebatas selebrasi upacara tanggal 17 Agustus. Namun, roh kemerdekaan harus terinternalisasi dalam kebijakan, perilaku elit, dan aparat negara.

Untuk mencegah adanya penindasan terhadap bendera Merah Putih, Ade menyarankan agar negara tetap mengedepankan pendekatan regulatif dengan memperkuat sosialisasi aturan tentang penggunaan simbol negara.

“Regulasinya sudah ada, posisi bendera negara itu diatur dalam undang-undang. Pemerintah harus aktif mensosialisasikan ini. Tapi saya kira fenomena ini juga harus dilihat sebagai ekspresi budaya pop yang memuat pesan kritik sosial dan politik,” paparnya.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved