SOSOK

Berkedok Guru Ngaji untuk Penuhi Hasrat Menyimpangnya, Wahyudin Tak Pernah Gauli Istri saat Menikah

Wira menuturkan, para korban merupakan murid Wahyudin yang 19 orang di antaranya masih di bawah umur dan satu orang dewasa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
PREDATOR ANAK -- Wahyudin (40), guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan ke anak di Ciledug, Kota Tangerang, berpura-pura jadi ustaz agar dipercaya mengajari anak-anak mengaji, digiring petugas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025). Jumlah anak korban pencabulan Wahyudin ternyata mencapai 20 orang, dimana aksinya dilakukan sejak 20217. (Ramadhan L Q/ WartaKotalive.com) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji, Wahyudin (40) di Ciledug, Kota Tangerang, terhadap 20 orang anak.

Ia ternyata pernah menikah pada 2010, tetapi rumah tangganya hanya bertahan dua bulan sebelum bercerai dengan istrinya.

Hal ini diungkap Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.

"Sudah bercerai. Pernikahannya sekitar dua bulan, lalu berpisah," ucap Ghala, saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

"Sekitar 2010-an, kalau hasil riksa (pemeriksaan) tersangka," sambungnya.

Wahyudin, ucap Ghala, tak pernah berhubungan badan layaknya pasangan suami istri (pasutri).

"Enggak pernah disentuh sama tersangka, anak belum ada," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, dari 20 muridnya, pelaku ternyata sudah melakukan pencabulan sejak 2017 silam.

"Berdasarkan informasi dari Ketua RW setempat, korban setelah dilakukan inventarisir itu sudah mencapai 20 orang," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

"Karena perlu kami garis bawahi bahwa tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2024," sambungnya.

Wira menuturkan, para korban merupakan murid Wahyudin yang 19 orang di antaranya masih di bawah umur dan satu orang dewasa.

Keseluruhan korban pencabulan adalah laki-laki, di mana tindak pidana terjadi di kediaman pelaku di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

"Dari keterangan yang kami ambil, 20 orang itu rata-rata merupakan muridnya semua. Kebanyakan memang warga sekitar, tapi statusnya adalah murid," kata dia.

Sebelumnya, pelaku berpura-pura menjadi ustaz sehingga dapat mengajari anak-anak mengaji.

Diketahui modusnya dalam mencabuli anak-anak adalah berpura-pura sedang mengalami sakit.

Satu-satunya obat untuk menyembuhkan sakitnya dengan air mani korban.

Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka mengimingi anak-anak.

Mulai bermain di rumahnya dengan menyediakan sejumlah handphone, wifi atau hotspot, hingga memberi imbalan uang.

"Tersangka W alias I menyediakan kurang lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain handphone secara gratis di rumahnya, menyediakan hotspot secara gratis, makanan gratis, rokok pada anak-anak serta memberikan imbalan guna memperlancar perbuatan cabulnya itu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). 

Pura-pura Mimpi untuk Sembuhkan Penyakit

Seperti diketahui, Wahyudin berpura-pura mendapatkan mimpi mengenai cara menyembuhkan penyakit demi mencabuli muridnya.

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

Orang tua korban melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan W di Jalan Kampung Dukuh, RT 01/RW 02, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota, pada 23 Desember 2024.

Baca juga: Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan di Ciledug Kota Tangerang Ditangkap di Serang Banten

Orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan oleh W setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.

Kepada orang tuanya, korban mengakui menjadi korban pencabulan W.

Korban dipaksa memegang kemaluan W hingga mengeluarkan sperma.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Muridnya di Ciledug Tangerang

"Pelapor kembali bertanya kepada ibu SM untuk menanyakan ke saksi anak satu dan saksi anak dua perihal kejadian tersebut," ujar Ade Ary.

Dua saksi korban mengakui pernah mendapatkan perlakuan serupa dari W.

Bahkan, salah satu korban mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada 2021.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Pencabulan 5 Santri Pondok Pesantren di Duren Sawit Jakarta Timur

Dalam kasus ini, W dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, W sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024 atau saat kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

W diduga melarikan diri setelah tindakannya diketahui warga sekitar.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Depok dari PDI-P Masih Aktif Kerja, Belum Ditahan

Oleh sebab itu, polisi melakukan pengejaran dan meminta W menyerahkan diri.

Selain itu, W juga sudah pernah dipanggil polisi sebanyak dua kali.

Namun, guru ngaji itu tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Soal Dugaan Pencabulan di Pesantren, Kapolres Jaktim: Indikasinya, Pelaku Ada Dua dan Korbannya Lima

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W dua kali, yakni pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," kata kapolres.

"Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025," lanjutnya.

Hingga kini, berdasarkan catatan polisi, jumlah korban yang diduga dicabuli guru ngaji di Tangerang sebanyak empat orang.

Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved