Selasa, 14 April 2026

Judi Online

Kenali Ciri-ciri Anak yang Terjerat Judi Online, Disdik DKI Ungkap Indikasinya

Para Kepala Sekolah yang ada di Jakarta juga telah dibekali mengenai tanda-tanda peserta didiknya yang kemungkinan terindikasi bermain judol

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) di kalangan para pelajar di sekolah.

Para Kepala Sekolah yang ada di Jakarta juga telah dibekali mengenai tanda-tanda peserta didiknya yang kemungkinan terindikasi bermain judol.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Puswosusilo mengatakan, para Kepala Sekolah telah diedukasi mengenai ciri-ciri indikator atau penanda bahwa anak itu perlu diwaspadai.

Salah satu indikatornya sang anak suka menyendiri dan sulit bergaul dengan temannya yang lain.

"Kemudian dari sisi perilakunya selain itu juga suka menyampaikan kalimat-kalimat atau kata-kata yang tidak dalam tema pembicaraan. Jadi anak itu banyak menyendiri, kemudian ketika dia mau bergabung dengan teman, itu ngomongnya nyeletuk itu berbeda," ujar Purwo yang dikutip dari akun YouTube Jalahoaks pada Minggu (26/1/2025).

Baca juga: Pemerintah dan Tokoh Agama Sulit Berantas Judi Online, Deddy Mizwar: Masalahnya Ada di Akhlak

Diketahui, Jalahoaks adalah akronim dari Jakarta Lawan Hoaks, yang merupakan media sosial resmi milik Pemerintah DKI Jakarta.

Media sosial ini ditujukan untuk memberi informasi yang benar, sekaligus meluruskan kabar yang terindikasi mengandung muatan hoaks.

Baca juga: Kasus Judi Online pada 2024 Meningkat 39,97 Persen dari 2023, Polri Berhasil Ungkap 4.926 Kasus

Dalam podcast bertajuk 'Pedang Tajam Judi Online' itu, Purwo juga mengingatkan bahwa pihak sekolah akan terus memperhatikan perilaku peserta didik.

Salah satunya adalah perilaku keseharian anak dalam berbelanja jajanan di sekolah.

"Kami juga lihat bagaimana kesehariannya, apakah anak itu punya uang banyak atau suka segala macam sesuatu. Nah itu termasuk ciri, dan kalau ada anak yang seperti itu maka menjadi fokus bagi teman-teman guru untuk memonitor lebih dalam," jelas Purwo.

Jika ada pelajar yang terindikasi judol, lanjut dia, pihak guru dilarang memarahi atau menjatuhkan sanksi.

Para guru justru harus mengkomunikasikan hal ini dengan pihak orang tua, lewat guru Bimbingan Konseling (BK).

"Di situlah peran guru Bimbingan Konseling yang tentunya dikoordinir oleh Bidang Kesiswaan, yang mana tujuan kami mencegah jangan sampai terjadi perjudi online di kalangan pelajar di DKI Jakarta," ungkap Purwo.

Menurut dia, permainan judol memberikan ragam efek buruk  bagi anak-anak, terutama memiliki hubungan sosial yang kurang baik.

Kemudian jika dilihat dari tanda fisik, matanya terlihat selalu sayu dan terus mengantuk.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved