Kabar Artis

Dianggap Provokasi Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Tak Jadi Dipanggil MKD?

Rieke Diah Pitaloka sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan yang membuat kontak terkait kenaikan PPN 12 persen

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI 

Anggota DPR itu adalah perpanjangantangan fraksi dan fraksi adalah perpanjangtangan partai politik.

Sehingga ketika memanggil anggota DPR itu jika dahulu lewat fraksi. Nanti baru fraksi akan sampaikan ke anggota DPR.

"Bahwa kita dikirim juga iya, jangan sampai fraksinya tidak tahu anggotanya dipanggil dilaporkan dan harus jelas duduk perkaranya apa. Jadi harus diperbaiki si tata beracaranya," tandasnya. (MAZ)
 
 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved