Kabar Artis
Dianggap Provokasi Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Tak Jadi Dipanggil MKD?
Rieke Diah Pitaloka sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan yang membuat kontak terkait kenaikan PPN 12 persen
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
Anggota DPR itu adalah perpanjangantangan fraksi dan fraksi adalah perpanjangtangan partai politik.
Sehingga ketika memanggil anggota DPR itu jika dahulu lewat fraksi. Nanti baru fraksi akan sampaikan ke anggota DPR.
"Bahwa kita dikirim juga iya, jangan sampai fraksinya tidak tahu anggotanya dipanggil dilaporkan dan harus jelas duduk perkaranya apa. Jadi harus diperbaiki si tata beracaranya," tandasnya. (MAZ)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait:#Kabar Artis
| Stefan William dan Marshanda Beradu Akting di Serial 'Melindungimu Selamanya', Ini Cerita Mereka |
|
|---|
| Arya Vasco Merasa Yakin dan Cocok setelah 3 Tahun Pacari Cinta Laura, Benarkah Sudah Siap Menikah? |
|
|---|
| Gelar Tur Konser, D’Masiv Siap Memulai Era Baru Lewat Album 'Harmony For Tommorow' |
|
|---|
| KEEBO, Bravy dan Mister Aloy Perkenalkan Lagu ‘We Like to Party’ |
|
|---|
| Berkaca dari Pernikahan Al Ghazali, Maia Estianty Ingin Hindari Drama saat El Rumi-Syifa Hadju Nikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rieke-Dyah-Pitaloka-anggota-DPR-RI677.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.