Sosok Paulus Tannos, Buron KPK Kasus Korupsi E-KTP yang Rela Ganti Kewarganegaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus buron korupsi e-KTP Paulus Tannos yang kabur keluar negeri selama hampir lima tahun lamanya.
WARTAKOTALIVE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus buron korupsi e-KTP Paulus Tannos yang kabur keluar negeri selama hampir lima tahun lamanya.
Namun demikian, KPK kesulitan memulangkan Paulus Tannos lantaran harus berkoordinasi dulu dengan negara tempat Paulus Tannos ditangkap.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat ini KPK sedang melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos dapat dibawa ke Indonesia.
"Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan," kata Fitroh seperti dimuat Tribunnews.com Jumat (24/1/2025).
Lalu siapakah Paulus Tannos?
Sosok Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Ia lahir di Jakarta pada 8 Juli 1954.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Agustus 2019.
Baca juga: Buron 5 Tahun, Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK
Perusahaan milik Paulus Tannos, yaitu PT Sandipala Artha Putra, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Dari 2011-2013 sekitar Rp 140 miliar sekian, atau 27 persen," ujar mantan Asisten Manager Keuangan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Dalam skandal korupsi e-KTP, PT Sandipala Artha Putra, yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), bertugas mencetak 51 juta blanko e-KTP.
Fajri mengungkap bahwa harga produksi satu keping e-KTP adalah Rp 7.500. Namun, dari konsorsium, harga yang ditetapkan mencapai Rp 14.000 lebih per keping.
"Menurut hitungan kami Rp 7.500 rupiah per keping. Belakangan saya tahu sekitar Rp 16 ribu," ungkap Fajri.
Pada 13 Agustus 2019, Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya, di antaranya adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi, ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus korupsi e-KTP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.