Viral Media Sosial

Disemprot Anggota Dewan, KKP Tegas Soal Pagar Laut di Tangerang: Dalami Terus Sampai Ada Tersangka

Disemprot Anggota Dewan, KKP Tegas Soal Pagar Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang, Dalami Kasus hingga Seret Pemilik Jadi Tersangka

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dalam Apel Gelar Pasukan di Pangkalan PSDKP Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (21/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus mendalami siapa sosok di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun saat ini, sudah ada dua nelayan yang diperiksa usai mengklaim memasang pagar laut tersebut.

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk menuturkan, jumlah orang yang diperiksa akan bertambah, seiring progres penyelidikan.

"Ya (akan bertambah). Jadi mereka akan nyebut orang lain. Mereka (orang lain yang disebut itu) akan kami panggil," kata dia kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Ipunk pun menegaskan akan terus mendalami kasus pagar laut tersebut, hingga berhasil menangkap tersangka.

"Kalau pihak sudah kami panggil, tapi pengakuannya belum juga maksimal. Belum bisa kami dijadikan tersangka. Tapi, akan kami dalami terus, sampai kalau bisa ada (tersangkanya)," papar Ipunk.

"Karena kembali lagi kami sampaikan, yang namanya kepemilikan, ada dukungan. Yang mendasari ini milik siapa? ‘Kalau mobil kan BPKB, kemudian tanah ini sertifikat," tambahnya.

Jika ada lagi pihak yang mengaku sebagai orang yang memasang pagar laut tersebut kata Ipunk, maka PSDKP akan langsung memeriksanya.

"Kalau bambu pagar ini kan, kami juga dalami. Siapa yang mengaku memiliki, langsung kami periksa. Misalnya mengaku, terus dia hanya bicara kita langsung periksa," ujar dia.

Terkait sanksi, Ipunk menyebut, pihak KKP hanya akan mengenakan sanksi administratif.

Akan tetapi, jika ada pihak lain yang ingin menjerat terduga pelaku pemilik pagar itu untuk dikenakan pidana.

"Kalau dari KKP nanti akan dikenakan sanksi administrasi. Namun jika nanti aparat lain memanggil menggunakan pidana kami terbuka lebar," kata Ipunk.

DPR RI Semprot Menteri KKP Karena Insiden Pagar Laut

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disemprot Komisi IV DPR RI pada Kamis (23/1/2025). 

Komisi IV DPR RI semprot KKP perihal pagar laut di Kabupaten Tangerang seluas 30,16 km. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved