Libur Panjang

One Way hingga Contra Flow Disiapkan Antisipasi Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Ini Jadwalnya

Pengaturan lalu lintas akan diterapkan antisipasi kepadatan saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 seperti penerapan one way hingga contra flow.

warta kota/muh azzam
Pengaturan lalu lintas akan diterapkan untuk antisipasi kepadatan saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengaturan lalu lintas akan diterapkan untuk antisipasi kepadatan saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.

Pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). 

Pengaturan lalu lintas ini mencakup sejumlah langkah seperti penerapan sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/aliran pasang surut (contra flow). 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, pengaturan lalu lintas ini sangat penting untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan,” kata Ahmad Yani, dikutip dari laman resmi hubdat.

Pasalnya lonjakan volume kendaraan selama libur panjang diprediksi akan mengalami peningkatan sehingga perlu dipastikan kelancaran arus lalu lintas. 

Sistem satu arah dan contra flow ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan menciptakan rasa aman bagi para pemudik serta masyarakat yang berpergian di sepanjang jalur utama yang padat.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Libur Tahun Baru, Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Lagi Contra Flow di KM47

Penerapan Situasional

Penerapan sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, serta evaluasi dan pertimbangan dari pihak kepolisian. 

Seperti halnya pada angkutan Natal dan Tahun Baru sebelumnya, sistem ini akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Pengaturan lalu lintas ini bersifat dinamis, dan jika diperlukan, akan ada evaluasi mengenai waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian. 

“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal ini mirip dengan saat angkutan natal dan tahun baru kemarin,” kata Yani.

Jika terjadi perubahan situasional pada arus lalu lintas, manajemen operasional berupa diskresi dari aparat kepolisian akan diterapkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan.

Dengan adanya kebijakan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan berarti. 

Jadwal Pemberlakuan Sistem Contra Flow saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved