Pendidikan
Abdul Muti Sebut akan Ada Perubahan Nama Ujian Nasional dan Zonasi PPDB
Tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengubah istilah ujian nasional dan sistem penerimaan peserta didik baru.
Perubahan PPDB
Perubahan PPDB Abdul Muti menyebut perubahan serupa juga berlaku untuk sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya istilah zonasi pada PPDB.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," tuturnya.
Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," terang dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Baznas Buka Beasiswa Santri 2025 untuk Meneruskan ke PTN, ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ubhara Jaya dan UNCRI Jalin Kerja Sama Peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program MBKM |
![]() |
---|
Ubhara Jaya Gandeng Anadolu University Turki untuk Tingkatkan Inovasi Pendidikan Global |
![]() |
---|
Sinergi Ubhara Jaya dan Pemkot Bekasi Dukung Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa University of Mindanao Ungkap Pengalaman Menarik Ikut Perkuliahan di Ubhara Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.