Pendidikan

Abdul Muti Sebut akan Ada Perubahan Nama Ujian Nasional dan Zonasi PPDB

Tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengubah istilah ujian nasional dan sistem penerimaan peserta didik baru. 

istimewa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti tentang ujian nasional dan PPDB 

Perubahan PPDB 

Perubahan PPDB Abdul Muti menyebut perubahan serupa juga berlaku untuk sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya istilah zonasi pada PPDB.

 "Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," tuturnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," terang dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved