Berita Jakarta
Sistem Digital Cakra Presisi Diterapkan, Surat Tilang Dikirim ke Pelanggar Lalin via WhatsApp
Ditlamtas Polda Metro Jaya terus berbenah, mulai hari ini ditetapkan sistem canggih buat pelanggar lalin yakni mengirim surat tilang via WA.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Mulai dari nomor polisi kendaraan, nomor handphone, kode referensi, dan lain sebagainya.
"Ketika telah benar memasukkan berbagai data tersebut, maka yang bersangkutan akan mendapatkan nomor Briva atau kode bayar yang harus dibayarkan," kata Latif.
"Namun, jika pemilik kendaraan yang mendapat pemberitahuan telah kena tilang ETLE, tapi tidak melakukan klarifikasi, maka nopol Kendaraan tersebut akan terblokir," lanjutnya.
Pemilik kendaraan akan mengetahui kendaraannya terblokir saat melakukan proses STNK di Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Untuk memudahkan penyelesaian blokir ETLE maka di kantor Samsat telah disediakan loket pelayanan tilang ETLE serta ATM yang dapat digunakan untuk menyelesaikan pembayaran denda tilang ETLE.
"Dengan cara mentransfer ke nomor Briva yang sebelumnya telah diterima pelanggar. Selain itu, pelanggar juga dapat melakukan pembayaran melalui M-Banking," ucap dia.
"Ketika telah melakukan pembayaran, maka secara otomatis blokir akan terbuka dan dapat dilakukan proses STNK," sambung Latif.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
Cakra Presisi
pelanggar lalin
surat tilang
WhatsApp (WA)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Oj
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.