Berita Nasional
Pilkada Dipilih DPRD Anggaran Tetap Boncos, Yusak Farchan: Satu Suara Bisa Dihargai Rp 1 Miliar
Saat ini muncul wacana agar pilkada dipilih anggota DPRD agar hemat anggaran. Menurut pengamat Yusak Farchan, percuma. Anggaran tetap besar.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah politisi menyarankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD demi menghemat anggaran Pemilu.
Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyatakan, Pilkada dipilih oleh DPRD belum tentu menghemat anggaran maupun biaya yang dikeluarkan para calon dan partai politik.
Sehingga, ia menilai Pilkada langsung maupun tidak langsung bakal tetap mengeluarkan biaya besar.
Baca juga: Pilkada DKI Satu Putaran, Khoirudin Tagih Dana Hibah Rp 375 M, Dody Wijaya: Iya Mau Dikembalikan
"Katakanlah dia (peserta Pilkada) butuh 30 suara, satu suara misalnya Rp 1 miliar, sama saja sebetulnya kan (biaya Pemilu mahal)," ucap Yusak di Bawaslu RI, Rabu (15/1/2025).
Yusak melanjutkan, ketika wacana itu terjadi, maka arena pertempuran para calon atau kandidat semakin kecil.
Sedangkan, Yusak melihat ketika pemilihan secara langsung maka arena pertarungan lebih luas dan dugaan pelanggaran banyak.
"Kalau kita sisir ya, dugaan pelanggaran itu ada disemua tahapan. Mulai dari manipulasi daftar pemilih tetap (DPT)," ungkap Yusak.
Baca juga: Soal Pilkada Dipilih DPRD, Politisi Gerindra Rany Mauliani: Harus Ada Fit and Proper Test
Tidak hanya itu, kata Yusak saat pencalonan juga pasti ada laporan dugaan pelanggaran seperti calon yang tidak lagi memenuhi syarat.
Misalnya, Yusak menyebutkan calon tersebut tersandung kasus tindakan asusila, hutang piutang, pidana dan lainnya.
"Ditahapan kampanye saya nilai banyak juga dugaan pelanggarannya. Tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN), politik uang dan itu banyak ditemukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menemukan ada beberapa kasus di daerah dugaan keterlibatan oknum Bawaslu untuk memenangkan calon tertentu.
Sehingga, kata dia, ketika kasus itu sampai digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan jadi sulit menghadirkan keterangan yang objektif.
"Saya melihat di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), MK sudah mengapresiasi Bawaslu karena keterangannya sangat objektif dan membantu," ucap Yusak di Bawasalu RI dalam agenda diskusi Pemilu 2024, Selasa (14/1/2025).
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Danantara Ngotot Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar APBN, Purbaya Serahkan ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kritik Trans7, Ratna Juwita Ingatkan Pesan Gus Dur Tentang Pesantren |
|
|---|
| Prabowo dan Purbaya Dinilai Miliki Karakter Serupa, Sama-Sama Keras dan Tegas Lawan Korupsi |
|
|---|
| Indonesia dan Swiss Perkuat Kolaborasi Antar Lanskap untuk Dorong Komoditas Berkelanjutan |
|
|---|
| BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas Yang Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.