Pilkada

Soal Pilkada Dipilih DPRD, Politisi Gerindra Rany Mauliani: Harus Ada Fit and Proper Test

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rany Mauliani buka suara terkait permintaan sejumlah pihak Pilkada dipilih oleh DPRD.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
istimewa
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rany Mauliani buka suara terkait permintaan sejumlah pihak Pilkada dipilih oleh DPRD. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sejumlah pihak meminta pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mekanisme Pilkada seperti itu pernah dilakukan ketika era Presiden Soeharto atau beberapa puluh tahun silam.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rany Mauliani mengatakan, mekanismenya harus dilakukan fit and proper test kepada para calon kepala daerah.

"Menurut saya pribadi, sih baik-baik saja ya. Mungkin bisa, menekan cost atau penggunaan uang negara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, asal pemilihan ada fit and proper test paslon dan harus melalui mekanisme screening yang tepat, benar dan jelas," kata Rany, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: VIDEO MULUS! Tak Ada Gugatan ke MK, Sachrudin Pemenang Pilkada 2024 Kota Tangerang

Baca juga: Keok dengan Mantan Tukang Sapu di Pilkada Kota Batu, Kris Dayanti Kembali Menyanyi

Baca juga: Umumkan Pemenang Pilkada Jakarta, KPU Undang Semua Pasangan Calon Termasuk RIDO yang Batal Gugat

Sehingga, ujar Rany, calon yang akan dipilih DPRD sangat mumpuni memimpin daerah dengan segudang pengalamannya.

Selain itu, harus ada track record yang sangat baik bagi calon kepala daerah dan hasil dari pemilihan harus bisa menanggung bersama, tidak menyalahkan DPRD.

"Bila dipilih oleh masyarakat langsung, bisa sama-sama menanggung hasilnya, jadi bila ada hal-hal kurang sesuai, tidak serta merta mengeluh kan pada DPRD saja," terang Rany.

Meski demikian, Rany menuturkan bahwa Pilkada dipilih oleh DPRD tidak bisa diterapkan secara terburu-buru, karena perlu kajian.

"Menurut saya, semua kan juga harus melalui kajian dan pembahasan, pasti ada pro kontra juga. Sebelum menjadi program agenda mesti dipertimbangkan secara matang," jelas Rany.

BERITA VIDEO: George, Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Viral Nasibnya Kini!

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengusulkan perubahan sistem pilkada lewat pemilihan langsung dikembalikan pemilihan oleh DPRD

Supratman menilai, bahwa wacana itu merupakan hal yang patut dipertimbangkan. 

"Saya rasa, itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

"Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis," ujar Supratman.

"Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," ucap Supratman. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved