Pembunuhan

BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Pembunuh Pemain Sinetron Sandy Permana

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan pembunuhan aktor Sandy Permana sudah ditangkap.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
dokumentasi pribadi
Aktor Sandy Permana bersama istri. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (15/1/2025).

"Iya (pelaku sudah ditangkap)," kata Onkoseno.

Pelaku dicokok oleh tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, belum diketahui identitas dan kronologi penangkapan terduga pelaku.

Baca juga: Terungkap Sosok Terduga Pelaku Penusukan Sandy Permana, Ternyata Masih Berasal dari Dunia Hiburan

Baca juga: Identitas Pelaku Penusukan Sandy Permana Makin Jelas, Ketua RT: Urus Ternak Ayam hingga Kru Sinetron

Baca juga: Pesan Terakhir Sandy Permana untuk Istri Saat Kondisinya Sudah Penuh Darah

Onkoseno hanya mengatakan bahwa saat ini pelaku sedang dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Sedang dibawa ke Polda," ujar Onkoseno.

Diberitakan sebelumnya, pemain sinetron Sandy Permana ternyata sempat terlibat baku hantam dengan pelaku sebelum ditemukan tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal ini diketahui dari saksi yang melihatnya.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan, diduga ada saksi yang melihat ada seorang laki-laki yang sedang berkelahi dengan korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Meski demikian, belum diketahui siapa sosok pelaku tersebut.

Ada dugaan pelaku merupakan tetangga korban sendiri, tetapi Ade Ary akan memastikannya kembali.

BERITA VIDEO: Inilah Momen Patrick Kluivert Nikmati Sajian Masakan Padang Sari Ratu

"Nanti kami pastikan lagi," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ade Ary menuturkan, tim gabungan terdiri dari Polsek Cibarusah dan Polres Metro Bekasi dibantu Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved