Minggu, 12 April 2026

Viral di Media Sosial

Viral Pungli di Curug Ciparay Bogor, Begini Fakta yang Sebenarnya

Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan buka suara soal pungli di obyek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Polisi menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di obyek wisata Curug Ciparay, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pungutan liar (pungli) di obyek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kali ini pungli diduga terjadi di Curug Ciparay, Muara Herang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat wisatawan sedang berkomunikasi dengan seorang pria dari dalam mobil.

Pria tersebut diduga meminta uang saat mereka akan masuk ke Curug Ciparay.

Terkait hal itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas video viral ini pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Heboh Dugaan Pungli Ormas di Taman Literasi Jaksel, Kevin Wu: Tidak Sepatutnya Diintimidasi

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan satu orang laki-laki yang ada di dalam video tersebut," kata Heri kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku, video yang beredar tersebut terjadi pada Minggu di awal bulan November 2024.

"Pelaku berinisial A bin Atu, warga Kampung Purwasari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Heri.

Menurut pengakuan pelaku A bin Atu, lokasi kejadian bukan di Curug Ciparay, tetapi Gerbang Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di Gunung Menir Ciasihan, Kecamatan Pamijahan.

Baca juga: Satpol PP DKI Kerahkan Personel di Taman Literasi Buntut Dugaan Pungli oleh Oknum Pemuda Pancasila

"A bin Atu merupakan relawan yang bertugas memberikan penjelasan kepada pengunjung Taman Nasional Halimun Gunung Salak Endah (TNHGSE) terkait tiket ataupun hal-hal lainnya," jelasnya.

Heri mengungkapkan kejadian ini berawal saat mobil angkot 52 jurusan Leuwiiang-Gunung Picung akan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung Menir Ciasihan.

"A bin Atu lalu menghampiri angkot tersebut dan menanyakan akan ke mana. Salah satu yang ada di mobil angkot tersebut mengatakan akan ke Curug Ciparay," beber Heri.

A bin Atu menjelaskan kepada pengunjung bahwa Curug Ciparay tersebut masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung Menir Ciasihan.

Untuk masuk ke Curug Ciparay, pengunjung harus membeli tiket masuk di gerbang Taman Nasional Gunung Halimun Salak sebesar Rp 32. 000.

Rinciannya, Rp 30.000 untuk tiket PNBP dan Rp 2.000 untuk asuransi jiwa. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved