Senin, 4 Mei 2026

Viral di Media Sosial

Viral Pungli di Curug Ciparay Bogor, Begini Fakta yang Sebenarnya

Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan buka suara soal pungli di obyek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Polisi menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di obyek wisata Curug Ciparay, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2025). 

"Salah satu dari 8 orang pengunjung tersebut merasa keberatan dengan harga tiket tersebut dan meminta kebijakan atau diskon," jelas Heri.

BERITA VIDEO: Sambut Patrick Kluivert, Ibnu Jamil Minta 30 Persen Punggawa Timnas Indonesia Pemain Lokal

Para pengunjung tersebut mengatakan bahwa harga tiket biasanya sebesar Rp 12.500 per orang. 

Namun A bin Atu menjelaskan bawah mulai 1 November 2024 telah ada kenaikan dari Rp 9.500 menjadi Rp. 32.000 per orang.

"Karena para pengunjung masih merasa keberatan, A bin Atu pun memberikan kebijakan diskon menjadi Rp 150. 000 untuk 8 orang. Setelah sepakat, akhirnya pengunjung tersebut melakukan pembayaran di loket," tutur Heri.

Heri mengungkapkan pelaku telah mengakui perbuatannya dan pihak kepolisian memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku.

"Kami telah memberi peringatan agar tidak melakukan hal serupa ke depannya. Kami juga minta pelaku agar selalu berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata taman nasional," tandas Heri. (*)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved