Soal Pagar Bambu di Seberang Pulau C Kapuk Jakut, Dinas KPKP DKI Jakarta Sedang Selidiki Pemiliknya

Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati buka suara terkait pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
istimewa
Publik digegerkan dengan temuan adanya pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Publik digegerkan dengan temuan adanya pagar bambu di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara (Jakut).

Informasi temuan pagar bambu itu beredar di media sosial (medsos).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati buka suara terkait hal itu.

Suharini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Terkait pagar bambu di Pulau C, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," kata Suharini melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

Suharini berujar bahwa perizinan pemanfaatan ruang laut masih kewenangan dari Kementerian Keluatan dan Perikanan.

Baca juga: Ada Pagar Bambu di Seberang Pulau C, Dinas KPKP Jakarta Selidiki Pemiliknya

Suharini menerangkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar bambu tersebut demi memintai keterangan.

"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Suharini.

Suharini menjelaskan, pemasangan pagar di ruang laut harus memiliki izin yang sah dari kementerian.

Sebab, katanya, laut merupakan common property dan bersifat open access dan jika tidak ada izin sah maka bakal ditindak.

"Segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait," jelas Suharini.

"Sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutur Suharini.

BERITA VIDEO: Terungkap! Pagar Laut di Tangerang Dibuat Pakai Dana Patungan

Pagar Laut Ditemukan di Bekasi

Di sisi lain, penemuan pagar laut misterius di Tangerang, Banten, bikin geger publik.

Kini, pagar laut misterius ditemukan di perairan pesisir Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di wilayah Tarumajaya.

Pagar laut misterius di perairan pesisir Bekasi itu diketahui setelah tersebarnya video berdurasi 45 detik.

Dalam video itu terlihat ribuan batang bambu yang tersusun rapi di dua sudut wilayah Tarumajaya.

Di tengah susunan bambu itu ada gundukan tanah di atasnya.

Susunan bambu itu pun membentuk garis panjang menyerupai tanggul dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.

Salah seorang nelayan setempat bernama Tayum membenarkan keberadaan pagar laut di Bekasi tersebut.

Baca juga: Kini Muncul Pagar Laut Pesisir Kabupaten Bekasi, Nelayan Protes Tak Digubris

Menurut Tayum, pagar laut itu sudah ada sejak enam bulan lalu di Bekasi.

"Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut)," kata Tayum dilansir Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Tayum menuturkan bahwa tanah yang ada di atas susunan bambu itu berasal dari tanah laut.

Hal ini diketahuinya karena ada pengerukan tanah dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator yang beroperasi sepanjang siang dan malam.

Kemudian tanah laut yang dikeruk itu pun diuruk ke sela-sela susunan bambu dan membentuk struktur menyerupai tanggul di laut.

Tayum mengungkapkan, kini pagar laut itu sudah terbentang sepanjang delapan kilometer.

"Setelah sekian lama, akhirnya mereka merambah sampai delapan kilometer menguruknya," ujar Tayum.

Baca juga: Berbanding Terbalik, Nelayan Justru Sebut Pagar Laut di Pesisir Tangerang Bermanfaat Menahan Abrasi

Ketika ditanya soal fungsi pagar laut itu, Tayum tidak bisa menjelaskannya.

Keberadaan pagar laut ini juga masih menjadi pertanyaan baginya dan warga setempat.

Sementara itu, seorang warga bernama Abdul Haris menyebut bahwa keberadaan pagar laut misterius juga ditemukan di Pantai Pondok Dua Babelan dan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.

"Di Pantai Pondok Dua juga ada," ujar Abdul, Selasa(14/1/2025).

Akun media sosial X bernama @Jumianto_RK juga mengunggah video saat beberapa nelayan di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat menginterogasi seorang pria berbadan tegap menggunakan topi hitam.

Dari video tersebut terlihat pria berbadan tegap itu berada tepat di depan ekskavator ponton.

Pria itu dicecar pertanyaan oleh beberapa orang nelayan.

"Waah rusak ini semuanya," kata salah seorang nelayan dalam video tersebut.

"Ini yang nyuruh siapa, yang nyuruh," kata nelayan lainnya.

"David, David," ujar pria berbadan tegap tersebut.

"David siapa? itu kan pasti ada pelaksananya," kata nelayan lagi.

"Main bongkar-bongkar saja, nih, hancur sudah semua, nih," ujar nelayan lainnya lagi.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib dalam hal ini kepolisian mengenai keberadaan pagar laut misterius di Bekasi.

Baca juga: Misteri Pagar Laut Tangerang, Nelayan Serang Utara, Kholid Berani Sebut Aguan

Desakan Komisi IV DPR

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. 

Menurut Daniel, pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

"Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (13/1/2025).

Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

"Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan," ujarnya.

BERITA VIDEO: Pagar Misterius Sepanjang 8 Km Muncul di Laut Bekasi

Dia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ucap Daniel.

Komisi IV DPR RI, kata Daniel, akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah ini. 

Dia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

"Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku," tegas Daniel.

Daniel juga mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

"Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya di Tangerang, Pagar Laut Juga Ada di Bekasi, Sama-Sama dari Bambu, Ada sejak 6 Bulan Lalu, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/01/14/tak-hanya-di-tangerang-pagar-laut-juga-ada-di-bekasi-sama-sama-dari-bambu-ada-sejak-6-bulan-lalu?page=all

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved