Korupsi

Pagi ini Diperiksa, KPK Sebut Kemungkinan Hasto Kristiyanto Ditahan Jika Bukti Cukup

Hari Senin (13/1/2025) KPK kembali akan panggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Akankah langsung ditahan? 

Tribunnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK, Senin (13/1/2025) 

Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.

Sebagai informasi, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved