Damkar Depok
Dedi Mulyadi Jamin Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok, Kuasa Hukum Apresiasi
Dedi Mulyadi Jamin Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok, Kuasa Hukum Apresiasi
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Deolipa Yumara, selaku kuasa hukum Sandi Butar Butar mengapresiasi sejumlah pihak yang membela kliennya untuk kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
Pada Minggu (12/1/2024) kemarin, Deolipa mengajak Sandi Butar Butar untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi di kediamannya, di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Langkah yang dilakukan Deolipa membawa dampak positif.
Pasalnya, Kang Dedi Mulyadi sapaannya, memberikan atensi dan kukungan kepada Sandi.
Tak lupa, Deolipa juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri.
Baik Kang Dedi maupun Supian, akan memperjuangkan nasib sandi untuk dapat kembali bekerja di Damkar Kota Depok.
Baca juga: Atap SDN Mekar Jaya 29 Depok Ambruk, Hari ini Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu
“Karena dari beliau-beliau nantilah yang akan meneruskan pembelaan terhadap Sandi sebenarnya, atau mengurus persoalan Sandi,” kata Deolipa.
Kata Deolipa, Sandi dapat kembali bekerja di Damkar Kota Depok usai pelantikan Wali Kota Depok yang baru.
“Wali kota baru inilah yang akan memperpanjang kontraknya Sandi ini,” ujarnya.
Meski demikian, Sandi diminta agar bekerja lebih baik dengan rekan-rekannya di Damkar Kota Depok nantinya.
“Kemudian lebih akumulatif terhadap keseluruhan sektor internal, tapi jangan terlalu terbuka. Karena nanti pimpinan mungkin tidak suka lagi,” ujarnya.
Dukungan Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi menemui eks anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar.
Sandi didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi kediaman pria yang akrab disapa Kang Dedi di Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kang Dedi membahas sejumlah persoalan di Damkar Kota Depok, termasuk kontrak kerja Sandi yang tidak diperpanjang.
“Sandi memiliki daya kritis di kantornya, tetapi kan style ya, karena mungkin Sandi ini keturunan Batak, jadi style-nya style Batak,” kata Kang Dedi.
Terkait kontrak kerja Sandi yang tidak diperpanjang, Kang Dedi menilai, kontrak kerja memang sifatnya subjektif tergantung pimpinannya.
Meski demikian, Kang Dedi sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri untuk memperpanjang kontrak kerja Sandi.
“Selama Sandinya mau bekerja dengan baik dan memposisikan diri sebagai pegawai, Itu aja, bukan memposisikan diri sebagai wartawan atau LSM,” ungkapnya.
“Karena kadang-kadang pimpinan perlu kenyamanan oleh sikap anggota. Tetapi juga pimpinan harus jujur terhadap anggota itu penting juga,” sambungnya.
Baca juga: Bertemu Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Soroti Kelayakan Alat Pemadam Damkar Depok
Kang Dedi juga meminta, seorang pemimpin harus menyayangi dan mengayomi anggotanya.
Selain itu, Kang Dedi juga menyoroti petugas Damkar Kota Pemkot yang meninggal dunia karena peralatan yang tidak memadai beberapa waktu lalu.
“Jadi maskernya tidak memenuhi syarat, kemudian mobil ambulansnya enggak ada kabelnya, enggak ada mobil ambulan pendamping.
Kang Dedi berharap, berbagai persoalan yang ada di Damkar Depok diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi.
“Itu kan bahan evaluasi yang harus dilakukan secara komprehensif terhadap pengelolaan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Depok,” pungkasnya. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Hendropriyono Temui Presiden Prabowo, Ungkap Dalang Demo Rusuh, Pagi ini Massa Numpuk di Senen |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Mahasiswa Tuntut Kapolri dan Kapolda Metro Dicopot |
![]() |
---|
Pramono Menangis Disamping Jenazah Affan Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Pasha Ungu Melayat ke Rumah Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob: Surga Menantimu de |
![]() |
---|
Hindari Kwitang Jakarta Pusat, Warga dan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan Mako Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.