Pesta Seks
Pasutri Inisiator Pesta Seks dan Swinger di Jakarta-Bali Sudah Punya Anak, Ada yang Masih Bayi
Pasutri yang menginisiasi kegiatan pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) berinisial KS (39) dan IG (39) diketahui sudah mempunyai dua anak.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pasangan suami istri (pasutri) yang menginisiasi kegiatan pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) berinisial KS (39) dan IG (39) menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka IG pun ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan pantauan, IG tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oren, diborgol dengan menggunakan tali tis, dan masker hijau dengan rambut botak di tengahnya.
Namun, sang istri justru tak ditampilkan. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu pun mengungkap alasannya.
"Karena lagi dalam keadaan kurang sehat, kebetulan yang bersangkutan juga memiliki anak bayi, jadi kami kemarin memang melakukan upaya paksa tapi memperhatikan kepentingan ibu dan anaknya juga," ujar Roberto.
Untuk diketahui pasutri tersebut memiliki dua orang anak, tetapi tak diketahui umur keduanya.
Baca juga: Punya 17 Ribu Member, Begini Motif Pasutri Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Jakarta-Bali
Fantasi & Ekonomi
Diberitakan sebelumnya, terungkap motif dari para tersangka berinisial IG (39) dan KS (39) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pesta seks dan bertukar pasangan.
Menurut Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, motif pertama dari pelaku itu adalah fantasi hasrat seksual.
"Jadi dari salah satu pasangannya yang selalu berfantasi, tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Roberto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Motif selanjutnya adalah ekonomi. Atas hal tersebut, keduanya mengomersialkan kegiatan itu dalam bentuk video tanpa izin dari pihak yang ikut dalam pendaftaran di sebuah website SWXXX.COM.
"Masuk sebagai member gratis. Hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta pengenaan Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.
17 Ribu Member
Polisi menyebut, sebanyak 17.732 anggota atau member yang tergabung di sebuah situs pesta seks dan tukar pasangan yang diinisiasi pasangan suami istri (pasutri) inisial KS (39) dan IG (39).
Kaaus ini terungkap berawal saat patroli siber yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang menemukan adanya sebuah situs SWXXX.COM.
Adapun kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan ini sudah terjadi sebanyak 10 kali dengan rincian delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta.
"Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini," ujar Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
"Namun yang dapat kami datakan adalah beberapa TKP yaitu di Bali dan Jakarta itu dilakukan di villa ataupun di hotel. Usia (anggota) semuanya adalah usia dewasa. Usia kategori dewasa," sambungnya.
Selama kurun waktu tersebut, keduanya merekam kegiatan ini untuk kemudian diunggahnya ke situs yang telah dibuat mereka, barulah para tersangka mendapat Adsense.
"Pasangan suami istri ini juga berperan sebagai administrator, pembuat website dan juga sebagai objek. Jadi kedua belah pihak ini sebagai objek, kemudian mengundang orang lain dan melakukan dalam bahasa seksual swinger ini semua dilakukan secara orang-orang dewasa semuanya," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu.
"Mengenai jumlah uang yang didapat ini masih sedang kami hitung, dikarenakan ada dua versi dari setiap klik yang masuk oleh setiap member itu juga mendapatkan uang termasuk dari beberapa advertising online kemudian juga dari jumlah streaming baik yang didapatkan dari menonton setiap konten yg sudah mereka rekam kemudian mereka sebar luaskan," lanjut dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Megamendung Bogor, Polisi Temukan Kondom dan Pedang |
![]() |
---|
Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Ada yang Sudah Menikah, Para Istri Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tes Urine 3 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan Jaksel, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Punya 17 Ribu Member, Begini Motif Pasutri Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Jakarta-Bali |
![]() |
---|
Motif Pasutri di Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan untuk Penuhi Fantasi dan Kebutuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.