Kamis, 9 April 2026

Resmi Dilantik sebagai Kepala Perpusnas, Begini Perjalanan Karir E. Aminudin Aziz

Sebelum resmi dilantik sebagai Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz telah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Perpusnas selama 13 bulan.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Prosesi pelantikan E. Aminudin Aziz sebagai Kepala Perpusnas RI oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti di Graha Utama, Gedung A Lantai 3, Kementerian Dikdasmen, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM —  Prof E. Aminudin Aziz MA PhD akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) setelah menjabat sebagai Plt selama beberapa bulan sebelumnya.

Pelantikan E. Aminudin Aziz sebagai Kepala Perpusnas RI itu dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti di Graha Utama, Gedung A Lantai 3, Kementerian Dikdasmen, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Menteri Abdul Mu’ti menekankan kepada E. Aminudin Aziz sebagai pemimpin yang baru dilantik agar menjadi pribadi yang SANTUN.

“Harus menjadi pemimpin yang Setia, Amanah, Nasionalis, Teladan, Unggul, dan Ngemong,” terang Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Kementerian Dikdasmen memiliki tugas utama yaitu mencerdaskan anak bangsa.

Dia berharap inovasi dan terobosan cerdas yang tidak meninggalkan praktik-praktik baik yang telah dirintis sebelumnya.

Baca juga: Ini Barang-barang yang Disita KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Baca juga: VIDEO Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug Bertambah Jadi 36 Orang

“Ini merupakan tugas yang sangat penting, yang menentukan harkat dan martabat bangsa di masa yang akan datang,” ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataan resminya.

Jabat Plt 13 bulan

Seperti diketahui, sebelum resmi dilantik sebagai Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz telah lebih dulu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Perpusnas selama 13 bulan.

Pria yang akrab disapa Amin ini mengaku selama menjabat sebagai Plt dia menemukan banyak tantangan yang harus dihadapi untuk dicari jalan keluarnya.

Amin menjelaskan, tugas dan fungsi Perpusnas yang sesuai dengan regulasi adalah mengawal program literasi.

Untuk itu, pemahaman tentang perpustakaan sebagai tempat menyimpan buku dan koleksi, harus diperbarui.

“Perpustakaan tidak dapat lagi dimaknai sebagai tempat menyimpan buku dan koleksi, karena sejatinya sudah terjadi transformasi dari fungsi perpustakaan itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Pasutri di Karawang Kisahkan Keganasan Tawon Predator, Sengatannya Nyaris Bikin Korban Pingsan

Baca juga: Gustavo Franca Selamatkan Persib Bandung dari Kekalahan Lawan Bali United, Hasil Imbang 1-1

“Saat ini, fungsinya adalah sebagai wahana orang untuk berpartisipasi mengembangkan kreativitasnya melalui fasilitas yang disediakan,” sambungnya.

Amin menekankan literasi masyarakat dapat ditingkatkan menjadi lebih baik dengan didukung oleh fasilitas yang ada di perpustakaan seperti naskah, koleksi, dan jejaring.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved