Sampah Depok
Sebelum Pensiun, Warga Sukmajaya Depok Paksa M Idris Angkat Mesin Pembakar Sampah Insinerator
Warga Sukmajaya bersikap keras pada M Idris yang mau pensiun dari Wali Kota Depok. Mereka menuntut mesin insinerator diangkat kembali.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Warga di sekitar TPS Insinerator, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bersikeras melakukan penolakan mesin pembakar sampah.
Meskipun, Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan, mesin insinerator tersebut akan tetap beroperasi meski mendapat protes.
Tokoh masyarakat setempat, Manahan Panggabean mengaku tak kaget, Idris akan mempertahankan kebijakannya untuk menggunakan mesin insinerator.
Menanggapi hal itu, warga setempat juga akan terus melakukan aksi penolakan insinerator yang dinilai merugikan lingkungan.
Baca juga: Tak Sanggup Mengatasi, M Idris Pesan pada Supian Suri Tuntaskan Masalah Sampah dan Macet
“Perlu saya tegaskan bahwa kita di warga pun sama, kita tidak mau, makanya kita tetap bertahan untuk menolak keberadaannya (insinerator),” kata Manahan saat dihubungi, Jumat (3/12/2024).
Menurut Manahan, masyarakat di sekitar TPS insinerator telah melakukan konsolidasi untuk terus melayangkan protes.
Jika permasalahan ini tidak ditanggapi, warga setempat akan menggelar demo di Balai Kota Depok.
“Pokoknya sebelum wali kota turun atau diganti, kita akan melakukan aksi ke kantor wali kota,” ujarnya.
Baca juga: Geruduk TPS Insinerator Milik Pemkot Depok, Warga Keluhkan Sesak Napas Imbas Pembakaran Sampah
Pada Senin (24/12/2024) lalu, warga juga telah melakukan demonstrasi penolakan mesin insinerator.
Namun, aspirasinya tidak digubris pemangku kebijakan.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan mesin pembakar sampah insinerator di Jalan Merdeka, Sukmajaya tetap beroperasi.
Meskipun, keberadaan mesin insinerator tersebut sempat mendapatkan penolakan dari warga sekitar karena polusi udara yang ditimbulkan.

Menurut Idris, pro-kontra insinerator sebenarnya sudah selesai dibicarakan di tingkat pusat.
“Waktu itu Pak Jokowi mengeluarkan kembali kota-kota dengan PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik) dan sudah kerjasama dengan PLN sebagai user dari produk insinerator dan itu sudah selesai,” kata Idris, Rabu (1/12/2025).
Insinerator memang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan memenangkannya.
“Tetapi 3 atau 4 tahun kemudian diperbaiki, ternyata ada kekurangan-kekurangan operasi dari insinerator ini,” ujarnya.
Idris menambahkan, mesin insinerator sekarang sudah diakui dunia seperti halnya yang sudah diterapkan di Banyumas, Jawa Tengah.
“Hal-hal kayak gini yang perlu kita perbaiki ke depan,” pungkasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Kisah Pemulung Lansia di TPA Cipayung Depok, 20 Tahun Mengais Sampah demi Anak Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Warga Kesal Bau Busuk, Sampah Numpuk di Pinggir Gang Jalan Margonda Depok |
![]() |
---|
Volume Sampah di Kota Depok Naik 25 Persen Selama Lebaran, Ini Imbauan DLHK |
![]() |
---|
Kendaraan Pengangkut Sampah Menumpuk usai Warga Menutup Paksa TPA Liar di Limo Depok |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Pusing Hadapi Persoalan Sampah, Karena Darurat Dibuang ke TPPAS Lulut Nambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.