Berita Depok

Geruduk TPS Insinerator Milik Pemkot Depok, Warga Keluhkan Sesak Napas Imbas Pembakaran Sampah

Mereka memukuli peralatan tersebut sambil meneriakkan aspirasi penolakan alat pembakar sampah insinerator yang baru dioperasikan

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Puluhan warga tolak keberadaan TPS Insinerator di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, SUKMAJAYA - Warga memprotes keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Insinerator, di Jalan Merdeka, RW 08 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut seorang warga, Andri Yansyah, pengoperasian alat pembakar sampah tersebut telah menyebabkan berbagai persoalan lingkungan.

Kata Andri, banyak warga di sekitar TPS Insinerator mengidap sesak napas, batuk,  hingga penyakit ispa.

“Kata dokter spesialis paru tetangga kami terkena ispa,” kata Andri di lokasi.

Selain itu, asap yang ditimbulkan dari TPA Insinerator tersebut juga masuk ke rumah-rumah warga.

“Merasa hidungnya tersumbat, matanya perih, batuk, semua kita merasakan dan baunya pun menyengat,” ujarnya.

Menurut Andri, pencemaran udara yang disebabkan TPS Insinerator tersebut mencapai jarak sekitar 300-500 meter.

Setidaknya, ada empat RW yang terdampak pencemaran udara di sekitar TPS Insinerator itu.

“Terdampak di RW 06, 01, 08, dan 04, jadi ribuan KK,” ungkapnya.

Warga Demo TPS Insinerator 

Sebelumnya, puluhan emak-emak mengadakan aksi demonstrasi di depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Insinerator, Jalan Merdeka, RW 08 Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Senin(23/12/2024).

Pantauan TribunnewsDepok.com, emak-emak tersebut datang ke lokasi dengan membawa peralatan dapur seperti panci dan galon.

Mereka memukuli peralatan tersebut sambil meneriakkan aspirasi penolakan alat pembakar sampah insinerator yang baru dioperasikan.

Tak hanya itu, peserta demonstrasi juga membentangkan spanduk bertuliskan “Incinerator alat pembakar sampah membahayakan kesehatan dan lingkungan warga”.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved