Sampah Depok

Sebelum Pensiun, Warga Sukmajaya Depok Paksa M Idris Angkat Mesin Pembakar Sampah Insinerator

Warga Sukmajaya bersikap keras pada M Idris yang mau pensiun dari Wali Kota Depok. Mereka menuntut mesin insinerator diangkat kembali.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mendapat tekanan dari warga Sukmajaya jelang pensiun. Warga minta agar mesin insinerator segera diangkat karena memicu polusi. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Warga di sekitar TPS Insinerator, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bersikeras melakukan penolakan mesin pembakar sampah.

Meskipun, Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan, mesin insinerator tersebut akan tetap beroperasi meski mendapat protes.

Tokoh masyarakat setempat, Manahan Panggabean mengaku tak kaget, Idris akan mempertahankan kebijakannya untuk menggunakan mesin insinerator.

Menanggapi hal itu, warga setempat juga akan terus melakukan aksi penolakan insinerator yang dinilai merugikan lingkungan.

Baca juga: Tak Sanggup Mengatasi, M Idris Pesan pada Supian Suri Tuntaskan Masalah Sampah dan Macet

“Perlu saya tegaskan bahwa kita di warga pun sama, kita tidak mau, makanya kita tetap bertahan untuk menolak keberadaannya (insinerator),” kata Manahan saat dihubungi, Jumat (3/12/2024).

Menurut Manahan, masyarakat di sekitar TPS insinerator telah melakukan konsolidasi untuk terus melayangkan protes.

Jika permasalahan ini tidak ditanggapi, warga setempat akan menggelar demo di Balai Kota Depok.

“Pokoknya sebelum wali kota turun atau diganti, kita akan melakukan aksi ke kantor wali kota,” ujarnya.

Baca juga: Geruduk TPS Insinerator Milik Pemkot Depok, Warga Keluhkan Sesak Napas Imbas Pembakaran Sampah

Pada Senin (24/12/2024) lalu, warga juga telah melakukan demonstrasi penolakan mesin insinerator

Namun, aspirasinya tidak digubris pemangku kebijakan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan mesin pembakar sampah insinerator di Jalan Merdeka, Sukmajaya tetap beroperasi.

Meskipun, keberadaan mesin insinerator tersebut sempat mendapatkan penolakan dari warga sekitar karena polusi udara yang ditimbulkan.

Puluhan emak-emak menggelar demo di depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Insinerator, Jalan Merdeka, RW 08 Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok pada Senin (23/12/2024).
Puluhan emak-emak menggelar demo di depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Insinerator, Jalan Merdeka, RW 08 Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok pada Senin (23/12/2024). (Warta Kota)

Menurut Idris, pro-kontra insinerator sebenarnya sudah selesai dibicarakan di tingkat pusat.

“Waktu itu Pak Jokowi mengeluarkan kembali kota-kota dengan PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik) dan sudah kerjasama dengan PLN sebagai user dari produk insinerator dan itu sudah selesai,” kata Idris, Rabu (1/12/2025).

Insinerator memang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan memenangkannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved