Berita Nasional

Prabowo Singgung Hukuman Harvey Moeis Minimal 50 Tahun, Ini Kata Pengamat

Prabowo Singgung Soal Hukuman Harvey Moeis Minimal 50 Tahun, Ini Kata Pengamat

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Tangkapan video youtube sekretariat presiden, istimewa
Prabowo Subianto mengaku kecewa dengan vonis hakim terhadap terdakwa koruptor yang menjadi sorotan publik belakangan ini. 

Mahfud MD memastikan bahwa Rp300 triliun yang ada dalam dakwaan ialah kerugian negara bukan potensi kerugian negara. 

Maka seharusnya Harvey Moeis bisa dihukum lebih lama dan dijatuhi denda lebih berat dari tuntutan jaksa dan vonis hakim. 

Di mana diketahui Harvey Moeis pada akhirnya hanya divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp210 miliar. 

“Itu sungguh menusuk rasa keadilan, karena 6,5 tahun kecil sekali yang menggarong kekayaan negara, dari Rp300 triliun hanya diambil Rp210 miliar,” jelasnya. 

Mahfud MD pun membandingkan vonis korupsi yang menimpa sejumlah pengusaha seperti Hendri Surya yang dihukum 18 tahun penjara dan harta disita negara. 

Sementara Harvey Moeis apabila dihitung hanya mengembalikan kerugian negara 0,007 persen saja dari dakwaan kerugian keuangan negara Ro300 triliun.

Jawaban Kejaksaan Agung Saat Ditantang Prabowo

Kejaksaan Agung RI menjawab kemungkinan terdakwa korupsi timah Harvey Moeis dituntut hukuman 50 tahun penjara. 

Tuntutan hukuman 50 tahun penjara itu diminta oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat menyindir vonis hakim untuk Harvey Moeis yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun. 

Sindiran itu disampaikan Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024). 

Prabowo menilai masyarakat juga menyadari bahwa Harvey, yang merugikan negara ratusan triliun, namun hanya divonis beberapa tahun penjara dianggap tidak adil. 

Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

Burhanuddin menjawab bahwa Kejaksaan Agung akan memilih untuk naik banding. 

Prabowo menegaskan bahwa vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey adalah 50 tahun penjara. 

Terkait permintaan Prabowo Subianto, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar tidak menjawab lugas. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved