Minggu, 10 Mei 2026

Berita Jakarta

Kompolnas Ikut Awasi Sidang Etik 18 Polisi Peras WN Malaysia di Acara DJP 2024

Sidang kode etik dimulai pada Selasa (31/12/2024) hari ini, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko soal Kompolnas akan awasi sidang etik 18 polisi peras WN Malaysia, Selasa (31/12/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau jalannya sidang etik anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Diketahui, sidang kode etik dimulai pada Selasa (31/12/2024) hari ini, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya, tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan Paminal itu menjadi suatu pegangan kami," ucap Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, Selasa.

Ia menuturkan, tak semua anggota yang terlibat dalam kasus tersebut jalani sidang etik hari ini.

"Tidak  (semua anggota), hari ini cuma beberapa, mungkin besok, besoknya lagi. Kan enggak mungkin juga (sidang) seharian," kata dia.

Baca juga: Komisioner Kompolnas Sebut Ada 2 Kluster Pemerasan WN Malaysia di DWP, Apa Saja?

Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memulai sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, Selasa (31/12/2024) hari ini.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.

"Iya, benar. Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," ucapnya.

Trunoyudo menuturkan, sidang etik tersebut dipantau pihak eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Secara simultan serta berkesinambungan, berproses, sidang etik dipantau oleh Kompolnas," kata jenderal bintang satu itu. 

Ada 2 kluster 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menyebut, ada dua kluster terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Pemerasan WN Malaysia diduga dilakukan 18 polisi, yakni pemberi perintah dan pelaksana perintah.

"2 kluster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya 2, satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," ujar Anam, Jumat (27/12/2024).

Menurut dia, kluster tersebut baik pemberi perintah yang berpangkat lebih tinggi maupun pelaksana perintah dalam hal ini memeras penonton DWP harus menerima konsekuensinya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved