Minggu, 12 April 2026

Berita Jakarta

Komisioner Kompolnas Sebut Ada 2 Kluster Pemerasan WN Malaysia di DWP, Apa Saja?

Pemerasan WN Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project diduga dilakukan 18 polisi, yakni pemberi perintah dan pelaksana perintah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam soal 18 anggota polisi terlibat pemerasan konser DJP 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menyebut, ada dua kluster terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Pemerasan WN Malaysia diduga dilakukan 18 polisi, yakni pemberi perintah dan pelaksana perintah.

"2 kluster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya 2, satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," ujar Anam, Jumat (27/12/2024).

Menurut dia, kluster tersebut baik pemberi perintah yang berpangkat lebih tinggi maupun pelaksana perintah dalam hal ini memeras penonton DWP harus menerima konsekuensinya.

"Apa konsekuensinya? Ya konsekuensinya sanksi yang proporsionalitas. Artinya, siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya sanksinya tegas," kata dia.

Baca juga: WN Malaysia Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Berjumlah 45 Orang, Barang Bukti Rp2,5 miliar

"Jauh lebih berat. Nah, siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan. Kategorisasi itu jadi sangat penting, berkaitan dengan soal proporsionalitas dari sanksi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi terhadap perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Adapun jabatan tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kapolsek pun turut diganti.

Mutasi itu tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Total ada 43 anggota polisi yang dilakukan rotasi dan mutasi oleh Kapolda Metro Jaya dalam surat telegram.

Bahkan beberapa anggota yang dirotasi dan mutasi tersebut buntut kasus dugaan pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Baca juga: 18 Anggota Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP Kini Dipatsus di Divpropam Polri

Mereka antara lain Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

Untuk posisi Bariu, Kompol Bambang Prakoso yang sebelumnya merupakan Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Polda Sultra), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sedangkan Kompol Ari Galang Saputro yang sebelumnya Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divhumas Polri), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Wahyu Hidayat.

Lalu Kompol Ade Candra selaku Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divhumas Polri), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan posisi Malvino.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved