Berita Nasional

Yasonna Laoly Tersangkut Kasus Harun Masiku? Pernah Copot Dirjen Imigrasi, Ini Alasan KPK Mencekal

KPK sekarang sungguh berani, petinggi PDIP menjadi target operasi. Setelah Hasto, tampaknya Yasonna Laoly juga diincar.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, yanng juga petinggi PDIP, dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri, karena dianggap terkait kasus Harun Masiku. Akankah Yasonna meyusul Hasto Kristiyanto? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PDIP saat ini tampaknya di ujung tanduk akibat kasus hukum para kadernya.

Setelah Hasto Kristiyanto yang kini menduduki posisi Sekjen PDIP, KPK tampaknya juga mengincar Yasonna Laoly.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu dianggap memiliki peran atas kasus Harun Masiku.

Sebagai bukti, KPK mencekal Hasto dan Yasonna untuk bepergian ke uar negeri mulai 24 Desember 2024.

Memang belum diketahui, sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam kasus Harun Masiku ini.

Baca juga: Lakukan Penyidikan Korupsi, KPK Larang Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Pergi ke Luar Negeri

Namun, menurut ulasan Kompas.com, pada 28 Januari 2020, Yasonna pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie lantaran kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku, yang kala itu ditetapkan sebagai buronan. 

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2024. 

"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," imbuhnya.

Ronny Sompie awalnya mengumumkan pergerakan Harun Masiku ke Indonesia. 

Baca juga: Dikait-kaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Santai Liburan Bareng Cucu, Ini Jawabannya

Pada 22 Januari, Ronny mengatakan, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020. 

Sementara, pada 16 Januari 2020, Yasonna bilang Harun Masiku belum berada di Indonesia. 

Terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, Ronny mengatakan, data yang disampaikan Yasonna itu belum mencakup data terbaru lalu lintas penerbangan yang merekam aktivitas Harun. 

Data itu baru merekam penerbangan Harun dari Indonesia ke Singapura, yang tercatat pada 6 Januari 2020. 

"Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 20 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jumat, 24 Januari 2024. 

Baca juga: Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Dikirimi Sejumlah Bunga yang Diantar Menggunakan Ambulans PDIP

Pada tanggal yang sama dengan pernyataan Yasonna, sejumlah media menyebut bahwa Harun telah terbang kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved