Viral di Media Sosial

Toko Miras Berizin di Bekasi Dirusak Sekelompok Orang, Permadi Arya Sebut Pelakunya Oknum Habib

Toko Miras Berizin di Bekasi Dirusak Sekelompok Orang, Permadi Arya Sebut Pelakunya Oknum Habib

Instagram @permadiaktivis2
Toko minuman keras (miras) berizin lengkap di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dirusak sekelompok orang. Video aksi pengrusakan disertai makian oleh sekelompok orang tersebut beredar di media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Toko minuman keras (miras) berizin lengkap di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dirusak sekelompok orang.

Video aksi pengrusakan disertai makian oleh sekelompok orang tersebut beredar di media sosial.

Salah satunya diunggah, pegiat media sosial sekaligus aktivis anti intoleransi Permadi Arya alias Abu Janda, Jumat (20/12/2024).

Dalam caption video, Abu Janda menyebut aksi sekelompok orang tersebut adalah premanisme dan vandalisme dengan membawa-bawa suku atau Sara.

Abu Janda juga mentagging video dalam captionnya ke akun Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga seorang YouTuber.

"izin ndan @jacklyn_choppers saya ditelponin teman2 anak timur.. mereka gak terima dengan aksi premanisme & vandalisme, apalagi bawa2 suku (SARA) seperti ini," tulis Abu Janda.

Baca juga: VIDEO Jelang Ramadan, Polisi Grebek Empat Toko Miras dan Sita 600 Botol Tanpa Izin Edar

"saya sudah sampaikan ke teman2 agar jangan gerak dulu, serahkan kepada abang2 polisi  mohon atensi bang jack agar segera ditindak para pelaku.. untuk menghindari aksi balasan main hakim sendiri," ujar Abu Janda.

Abu Janda menyebut pelaku pengrusakan adalah oknum habib biadab yang kerap meresahkan masyarakat.

"oknum2 habib biadab ini memang semakin meresah kan masyarakat mereka serasa "raja kecil" akibat sering disun tangan nya sama orang2 bodoh. info TKP : ruko emerald spring, bekasi timur. info pelaku : FPI cikarang," tulis Abu Janda.

Berizin Lengkap

Sementara tu Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto mengatakan toko minuman keras (miras) dirusak oknum warga di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi memiliki izin resmi dan lengkap.

"Di depan perumahan Emerald, Bekasi Timur, itu sudah izinnya lengkap, posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko pertokoan," kata Karto, Kamis (19/12/2024). 

Karto tak menyebut secara rinci alasan oknum warga melakukan razia dan pengerusakan, toko yang menjual miras itu diketahui memiliki nama Tiger Drink Shop. 

Dia menambahkan, Satpol PP Kota Bekasi belum menerima laporan dari masyarakat terkait penolakan operasional toko miras tersebut. 

Berdasarkan informasi yang ia dapat, warga diketahui telah melapor ke Kecamatan Bekasi Timur terkait penolakan keberadaan toko yang menjual miras. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved