Berita Video
VIDEO Jelang Ramadan, Polisi Grebek Empat Toko Miras dan Sita 600 Botol Tanpa Izin Edar
Jelang bulan puasa Ramadhan, Polsek Palmerah gelar razia minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin pada Senin (20/3/2023) siang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH -
Jelang bulan puasa Ramadhan, Polsek Palmerah gelar razia minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin pada Senin (20/3/2023) siang.
Ratusan botol Miras tersebut disita dari beberapa toko di wilayah Polsek Palmerah setelah mendapatkan laporan masyarakat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, warga yang resah dengan peredaran Miras di lingkungan rumahnya melapor ke Polisi RW.
Kemudian, Polisi RW itu melaporkan keluhan warga ke Kompol Dodi untuk ditindak lanjuti.
"Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin," katanya.
Menurut Dodi, dari empat titik lokasi penggerebekan Miras di wilayahnya, polisi menyita sekira 600 botol minuman keras tanpa izin.
Para pemilik toko, rencananya bakal menjalani pemeriksaan soal Miras tanpa izin ini pada Selasa (21/3/2023).
"Di sini ada soju, anggur putih, anggur merah, kolesom, kawa-kawa, intisari dan lainnya," ucapnya.
Baca juga: VIDEO Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Aturan, Partai Prima Bisa Ikut Tahapan Pemilu
Dodi menambahkan, minuman keras ini terkadang menjadi pemicu aksi tawuran di wilayah Kecamatan Palmerah.
Sehingga, untuk menciptakan situasi aman selama bulan Ramadhan pihaknya lebih dahulu gelar operasi Miras.
"Sampai sekarang belum ditemukan Miras oplosan," terang Dodi.(m26)
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.