Berita Video

VIDEO Jelang Ramadan, Polisi Grebek Empat Toko Miras dan Sita 600 Botol Tanpa Izin Edar

Jelang bulan puasa Ramadhan, Polsek Palmerah gelar razia minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin pada Senin (20/3/2023) siang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH -
Jelang bulan puasa Ramadhan, Polsek Palmerah gelar razia minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin pada Senin (20/3/2023) siang.

Ratusan botol Miras tersebut disita dari beberapa toko di wilayah Polsek Palmerah setelah mendapatkan laporan masyarakat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, warga yang resah dengan peredaran Miras di lingkungan rumahnya melapor ke Polisi RW.

Kemudian, Polisi RW itu melaporkan keluhan warga ke Kompol Dodi untuk ditindak lanjuti.

"Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin," katanya.

Menurut Dodi, dari empat titik lokasi penggerebekan Miras di wilayahnya, polisi menyita sekira 600 botol minuman keras tanpa izin.

Para pemilik toko, rencananya bakal menjalani pemeriksaan soal Miras tanpa izin ini pada Selasa (21/3/2023).

"Di sini ada soju, anggur putih, anggur merah, kolesom, kawa-kawa, intisari dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Aturan, Partai Prima Bisa Ikut Tahapan Pemilu

Dodi menambahkan, minuman keras ini terkadang menjadi pemicu aksi tawuran di wilayah Kecamatan Palmerah.

Sehingga, untuk menciptakan situasi aman selama bulan Ramadhan pihaknya lebih dahulu gelar operasi Miras.

"Sampai sekarang belum ditemukan Miras oplosan," terang Dodi.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved