Kasus Uang Palsu

Sosok Pengusaha Besar Kerabat Jenderal Diduga Terlibat Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang melibatkan beberapa lokasi, termasuk Kampus UIN Alauddin, Samata.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang 

Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat. Berikut adalah rincian kronologi penangkapan:

6 Desember 2024

Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.

8 Desember 2024

Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.

9 Desember 2024

Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.

Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.

Para pelaku dibawa ke Polres Gowa.

10 Desember 2024

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved