Kasus Uang Palsu

Menteri Agama Yakini Rektor UIN Alauddin Tak Terlibat Skandal Penggandaan Uang yang Libatkan Dosen

Nasaruddin mendukung langkah Rektor UIN Makassar Prof Hamdan Juhannis yang langsung memecat para pelaku.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Menurut Nasaruddin, kasus tersebut tidak dapat ditoleransi oleh berbagai pihak.

Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku yang melakukan pemalsuan uang.

"Ya itu sebuah kasus ya, ya mudah-mudahan itu yang pertama dan yang terakhir. Saya kira tidak ada unsur memberikan toleransi kesengajaan apalagi ya. Itu adalah kasus betul dan itu harus ditindak tegas bagi para pelakunya," ujar Nasaruddin di Masjid Al Azhar Jaka Permai, Bekasi, Jumat (20/12/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Nasaruddin mendukung langkah Rektor UIN Makassar Prof Hamdan Juhannis yang langsung memecat para pelaku.

Selain itu, Nasaruddin memastikan bahwa Rektor UIN Makassar tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Dan itu memang tidak ada kaitannya dengan pimpinan ya rektor. Nah jadi itu pidana murni," katanya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang (Tribun timur)

Sosok pengusaha besar diduga terlibat

Polisi menguak dugaan keterlibatan seorang penguasaha besar dalam kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin Sulawesi Selatan

Peran pengusaha itu hingga kini masih didalami oleh para penyidik

Sebelumnya, sebanyak 17 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan serta peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang melibatkan beberapa lokasi, termasuk Kampus UIN Alauddin, Samata.

Para tersangka yang telah diamankan adalah Andi Ibrahim, Mubin Nasir, Kamarang Dg Ngati, Irfandy, Muhammad Syahruna, John Biliater Panjaitan, Sattariah, Sukmawati, Andi Khaeruddin, Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, Satriyady, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Ambo Ala, dan Rahman. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, berinisial ASS, saat ini masih menjadi buronan polisi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya terus memburu ASS yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini.

 "Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa Saudara Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd mendapatkan sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut dari Saudara Syahruna yang dikenalnya melalui Saudara ASS yang mana sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut dicetak sendiri oleh Saudara Syahruna di rumahnya yang terletak di Jalan Sunu di Kota Makassar. Diketahui juga jika pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100.000 dibayar/dikirim oleh Saudara ASS melalui perantara Saudara John Biliater Panjaitan," kata Kapolda.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved