Berita Jakarta

Pro Kontra PPN 12 Persen, Warga Cemas Harga Bahan Pokok Akan Ikut Naik dan Banyak Thrifting Ilegal

Rizky memandang jika nantinya hal itu justru hanya akan membuat daya beli masyarakat menurun

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Isu kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen mulai 1 Januari 2025, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Bahkan, ramai petisi atau kiriman cerita di sosial media yang berisikan desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan rencana kenaikan tersebut.

Diketahui, kenaikan tarif PPN 12 % itu, merupakan amanat Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang pelaksanannya membutuhkan aturan turunan dari kementerian teknis terkait.

PPN 12 % itu juga ditekan pemerintah untuk barang-barang mewah saja.

Namun meski begitu, banyak warga yang akhirnya merasa khawatir akan adanya pemotongan otomatis terhadap gaji mereka, hingga kenaikan bahan pokok yang sangat drastis.

Salah satu pekerja swasta bernama Rizky (26), penerapan PPN 12 % ini sangat merugikan masyarakat, terutama terkait pembelian barang.

"Ini kan yang dimention (disebut) sama pemerintah itu 12 % itu terkait barang-barang mewah, tapi di sini kan ada barang-barang yang akhirnya tersier," kata Rizky kepada Warta Kota, di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024).

"Artinya masyarakat yang mau beli sepatu, baju, sendal, itu terkena dengan pajak 12 persen, terkecuali sama sembako," imbuhnya.

Sehingga, Rizky memandang jika nantinya hal itu justru hanya akan membuat daya beli masyarakat menurun.

Selain itu, dalam jangka panjang, Rizky memandang jika kenaikan itu justru akan membuka banyaknya peredaran barang-barang ilegal yang dijual dengan harga murah di Indonesia.

"Artinya, thrifting-thrifting ini akan lebih banyak dijual karena harganya lebuh murah," kata Rizky.

"Jadi, bisa ngurangin gaya belanja, terus juga bakal kucing-kucingan terus antara thrifting dan pemerintah," imbuhnya.

Dengan adanya kemungkinan tersebut, Rizky memandang jika sebaiknya pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan.

Pasalnya, hal tersebut justru akan membuat kemungkinan bahan pokok juga akan merangkak naik.

"Enggak tahu nih (bahan pokok naik atau enggak), apakah ada faktor lain di luar PPN 12 % sehingga barang pokok naik, apakah subsidi silang entah untuk makan gratis atau apa, tetap saja bakal naik walau enggak akan kena PPN 12 % ," jelas Rizky.

Sementara itu, warga lain bernama Rhama (30), mengaku setuju dengan kenaikan PPN 12 % , asalkan penerapannya bisa lebih selektif.

Pasalnya menurut Rhama, pajak tersebut hanya diterapkan untuk barang-barang mewah.

Sehingga, tidak akan memengaruhi jumlah gajinya.

Namun, Rhama tak menampik jika ia khawatir bahan pokok akan mengalami kenaikan.

"Walaupun yang dikenakan pajak 12?alah barang mewah, tapi pasti akan tetap berdampak ke masyarakat menengah ke bawah, besarannya berapa saya enggak tahu," kata Rhama kepada Warta Kota, Kamis.

Rhama pun berharap, pemerintah bisa lebih selektif lagi terhadap penerapan pajak 12 % .

"Benar yang hanya dituju (barang mewah), apa aja yang dikenakan, perketat lagi aturan pajak dan hukumnya, jangan sampai pengusaha besar banyak yang mengakali pajaknya dan bersekongkol dengan pemerintah yang punya kepentingan," jelas Rhama.

"Karena selama ini masyarakat menengah ke bawah terlalu banyak terbeban pajak," pungkasnya.

Terkait pro kontra tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah memandang jika kebijakan tersebut dalam jangka pendek tidak akan berefek terhadap kenaikan harga bahan pokok.

Pasalnya, pajak itu hanya dikenakan untuk barangbarang premium dan mewah saja.

"Hanya persoalannya, pengecualian yang tidak kena PPN itu, itu hanya berlaku selama 2 bulan," kata Trubus saat dihubungi Warta Kota, Kamis.

"Padahal kalau 2 bulan itu ya masyarakat belum terasa apa-apa, nanti setelah 2 bulan bagaimana. Nah itu kan mesti akan ada harga-harga akan naik, jadi pro kontra di masyarakat," imbuhnya.

Pasalnya, Trubus berpandangan jika masyarakat mulai meradang dikarenakan saat ini harga bahan pokok kian merangkak naik.

Ditambah lagi, lanjut Trubus, pemerintah gagal mengendalikan harga-harga.

"Terutama harga pangan lah yang terus naik terus, apalagi ini Nataru juga, enggak lama lagi lebaran. Itu bagi masyarakat menengah ke bawah itu sangat terasa sekali," jelas Trubus.

Lebih lanjut, Trubus meluruskan jika PPN 12 % itu tidak akan memangkas upah buruh secara otomatis.

"Enggak dipotong 12 % , bahkan karyawan kan malah sebenarnya untuk buruh kan ada kenaikan ini tan UMP 6,5 % , jadi artinya hal itu tidak mempengaruhi langsung sekarang ini," kata Trubus.

Hanya saja, Trubus menilai jika seharusnya pemerintah mau mengomunikasikannya secara detail terkait apa saja yang tergolong sebagai barang-barang mewah. (m40)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved