Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Terkait Dugaan Korupsi, Ini yang Disita Pihak Kejati DKI
Kejati DKI Jakarta lakukan penggeladahan kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Rabu (18/12/2024).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kebudayan (Disbud) Provinsi Jakarta didera dugaan terjadi korupsi penyimpangan anggaran kegiatan.
Untuk menyelidiki dugaan korupsi itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun lakukan penggeladahan kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Rabu (18/12/2024).
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan bahwa pihaknya lakukan penyitaan dalam penggeledahan itu.
"Kejati Jakarta melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Syahron, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Dinas Kebudayaan Jakarta Gelar Pertukaran Pengetahuan Museum dengan Kedubes Belanda
Baca juga: Aon Baca Pledoi, Menyesal Bantu PT Timah Tbk, Dituding Lakukan Korupsi: Karyawan Semua Menganggur
Baca juga: Namanya Pernah Disebut di Kasus Dugaan Korupsi, KPK Dalami Harta Dedy Mandarsyah ayah Dokter Lady
Syahron menyebutkan, nominal anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta berjumlah Rp 150 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Selain itu, kantor Disbud Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kejati Jakarta pun turut menggeledah lokasi lain.
Lokasi lain yang digeledah itu, di antaranya kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan serta 3 unit rumah tinggal.
Dari hasil penggelahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari lima lokasi tersebut.
BERITA VIDEO: Blak-Blakan Yasonna Laoly usai Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
"Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," jelas Syahron.
Syahron menerangkan, kasus ini telah diusut pihaknya sejak November 2024.
Pada 17 Desember 2024, penyidik telah menaikkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Korupsi Penyimpangan Anggaran Rp 150 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/18/jaksa-geledah-kantor-dinas-kebudayaan-jakarta-terkait-korupsi-penyimpangan-anggaran-rp-150-miliar
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Prabowo dan Purbaya Dinilai Miliki Karakter Serupa, Sama-Sama Keras dan Tegas Lawan Korupsi |
|
|---|
| Mahfud MD Cium Ada Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Minta Prabowo-Purbaya Selesaikan |
|
|---|
| Diperiksa Kejagung 10 Jam Hingga Malam, Nadiem Makarim Tampak Lesu, Sebut Kebenaran Akan Terbuka |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah, Ini Sikap Pemkab Bogor |
|
|---|
| Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa di Kejari Jakpus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.