Pembunuhan
Ibu yang Ditikam Anaknya di Jaksel Minta Keringanan Hukuman, Polisi: Setiap Kejahatan Ada Sanksinya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi beri respons permintaan AP (40) beri keringanan hukuman kepada anaknya berinisial MAS (14).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi beri respons permintaan AP (40) beri keringanan hukuman kepada anaknya berinisial MAS (14).
MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.
Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.
"Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa," terag Nurma. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Pembunuhan
| Cemburu, Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas di Jakbar, Dilakukan Saat Korban Tidur |
|
|---|
| Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Sempat Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Jakbar, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS |
|
|---|
| ABH Pembunuh Remaja di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Lebih dari 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Banyak Keinginan Belum Tercapai Jadi Sebab Anti Puspita Open BO, Adi Rosadi: Dia Ingin Punya Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.