Pembunuhan

Ibu yang Ditikam Anaknya di Jaksel Minta Keringanan Hukuman, Polisi: Setiap Kejahatan Ada Sanksinya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi beri respons permintaan AP (40) beri keringanan hukuman kepada anaknya berinisial MAS (14).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi beri respons permintaan AP (40) beri keringanan hukuman kepada anaknya berinisial MAS (14). 

MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

"Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa," terag Nurma. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved