Begal Payudara

Remaja Pelaku Begal Payudara di Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi

Remaja Pelaku Begal Payudara di Palmerah Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024). Ia mengatakan HRS (16) remaja pelaku begal payudara ternyata sudah memiliki anak, tidak menyesal meski sudah 8 kali beraksi 

Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Dua motor tersebut, lanjut Rachmat, digunakan pelaku secara bergantian saat membegal payudara korbannya.

Baca juga: Begal Payudara di Depok Kejadian Lagi, Seorang Perawat Jadi Korban di Tugu Gong Si Bolong Beji

Lebih lanjut, Rachmad menyampaikan jika pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpapar video porno.

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19," ujar Rachmad.

Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (m40)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved