Begal Payudara
Remaja Pelaku Begal Payudara di Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi
Remaja Pelaku Begal Payudara di Palmerah Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dua motor tersebut, lanjut Rachmat, digunakan pelaku secara bergantian saat membegal payudara korbannya.
Baca juga: Begal Payudara di Depok Kejadian Lagi, Seorang Perawat Jadi Korban di Tugu Gong Si Bolong Beji
Lebih lanjut, Rachmad menyampaikan jika pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpapar video porno.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19," ujar Rachmad.
Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (m40)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Motif Pemuda Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Karena Nafsu, Ternyata Tak Hanya Beraksi Sekali |
![]() |
---|
Aksi Begal Payudara di Cilandak Jaksel, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun 8 Kali Lakukan Begal Payudara, Polisi: Karena Sering Nonton Video Porno |
![]() |
---|
Satu Bulan Berlalu, Kasus Begal Payudara di Bekasi Belum Terungkap |
![]() |
---|
Begal Payudara Peluk Ibu Muda Tiba-tiba dari Belakang, Korban Terguncang dan Pingsan di Sisi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.