Begal Payudara

Remaja Pelaku Begal Payudara di Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi

Remaja Pelaku Begal Payudara di Palmerah Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024). Ia mengatakan HRS (16) remaja pelaku begal payudara ternyata sudah memiliki anak, tidak menyesal meski sudah 8 kali beraksi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- HRS (16), remaja yang telah melakukan aksi pembegalan payudara sebanyak 8 kali, rupanya tak memiliki perasaan bersalah sama sekali.

Padahal, salah satu korban HRS berinisial CF (14) sampai mengalami trauma akibat perbuatannya.

Diketahui, CF mengalami kejadian tak mengenakkan dari HRS saat ia melintas di Jalan Z, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2024) lalu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi lantas melakukan penyisiran CCTV dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Jalan Lestari III, Curug, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) lalu.

Lantaran pelaku masih berstatus anak berhadapan hukum (ABH), HRS pun dibawa ke Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk mendapatkan pendampingan.

Namun saat dimintai keterangan, HRS tidak merasa bersalah sedikitpun, meski sudah berkali-kali melakukan pencabulan.

Baca juga: Remaja 16 Tahun 8 Kali Lakukan Begal Payudara, Polisi: Karena Sering Nonton Video Porno

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, anak HRS tidak akan mendapat diversi pidana, karena ancaman hukuman yang diterimanya lebih dari 7 tahun.

Namun untuk memastikan hal tersebut, pihak Bapas masih menunggu kedatangan orangtua HRS guna melengkapi keterangan yang ada.

Pasalnya dari sepengelihatan Sri, ada sesuatu yang salah dari psikologisnya HRS.

"Nantinya anak ini (pelaku) memang ketika di Likmas (perlindungan masyarakat), tidak ada penyesalan," ungkap Sri.

"Jadi ya biasa saja, tidak ada merasa bersalah, sehingga buat dia juga ditanyakan juga, 'Setelah memegang, ada ereksi tidak?', enggak juga. Nah ini memang pastinya anak ini mempunyai kelainan," imbuh dia. 

Sri membenarkan jika pelaku kerap menonton video porno saat pandemi Covid-19, kala aktifitas banyak dilakukan dari rumah.

"Berakibatlah kepada anak ini sering membuat kelakuan seperti itu," ungkap dia.

Di sisi lain, Sri mengungkap fakta bahwasannya pelaku sudah menikah siri dan memiliki anak yang berusia 3 bulan, meski dirinya masih di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved