Begal Payudara

Remaja Pelaku Begal Payudara di Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi

Remaja Pelaku Begal Payudara di Palmerah Jakbar Sudah Punya Anak, Tak Merasa Bersalah Usai 8 Kali Beraksi

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024). Ia mengatakan HRS (16) remaja pelaku begal payudara ternyata sudah memiliki anak, tidak menyesal meski sudah 8 kali beraksi 

"Nah, ini juga nanti harus kami teliti juga nih bersama pihak konselor, nantinya seharusnya anak ini diberi tindakan apa," kata Sri.

"Apakah memang harus, karena tidak bisa diversi, mungkin nanti ditindaklanjuti selanjutnya di pengadilan," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menyampaikan, pelaku akan mendapatkan pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) dan Dinas Perlindungan Anak (P3A) terkait proses hukumnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga: Satu Bulan Berlalu, Kasus Begal Payudara di Bekasi Belum Terungkap

"Jadi untuk pelaku nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa, nanti tunggu hasil pengecekan," kata Rachmad dalam konferensi pers, Selasa.

"Pelaku juga tidak broken home, namun ia sudah memiliki istri dan anak," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur berinial HRS (16), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, karena melakukan aksi pencabulan berupa begal payudara.

Ironisnya, pria kelahiran 2008 itu sudah delapan kali melancarkan aksinya di sekitar Sawangan, Depok dan Palmerah, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, pelaku mengincar korban secara acak.

Namun biasanya, HRS mencari wanita yang memiliki tubuh agak gemuk untuk menjadi korban begal payudara.

"Jadi ini motifnya tidak wajah cantik, ini jadi asal lihat kayak yang gemuk, dipegang," kata Sugiran dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo berujar, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.

Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku," kata Rachmat dalam konferensi pers, Selasa.

"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved