Berita Jakarta
Remaja Hobi Begal Payudara di Palmerah Jakbar Sudah Punya Anak, Merasa tak Bersalah 8 Kali Beraksi
Seorang remaja pria di Palmerah kecanduan film porno. Akibatnya dia nekad membegal payudara, padahal dia sudah menikah siri.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dua motor tersebut, lanjut Rachmat, digunakan pelaku secara bergantian saat membegal payudara korbannya.
Lebih lanjut, Rachmad menyampaikan jika pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpapar video porno.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19," ujar Rachmad.
Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
remaja
Palmerah Jakbar
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat Sri Susilarti
begal payudara
payudara
| Penghentian Sementara IPA Pulogadung: PAM JAYA Pastikan Pasokan Air Pulih Bertahap |
|
|---|
| Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam |
|
|---|
| Warga Cianjur Ditemukan Tewas di Teras Masjid Tanah Abang Jakpus |
|
|---|
| Pasar Cibubur Disebut Bau! Ini Reaksi dan Aksi Pengelola |
|
|---|
| Sidak Toko Kosmetik di Jakbar, Satpol PP Temukan 1.430 Butir Obat Terlarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.