Berita Nasional
Citra Remuk, Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
PDIP mengambil sikap tegas yakni memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. Berikut ini adalah alasannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PDIP akhirnya bersikap tegas pada Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Setelah melakukan pendalaman, PDIP memecat Jokowi beserta putranya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution.
Pemecatan itu dimulai Senin (16/12/2024). Surat pemecatan ini dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Publik pun bertanya-tanya apa alasan PDIP berani memecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution?
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Pengamat M Jamiluddin Ritonga: Partai Lain Bakal Sulit Menerima Jadi Kader
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," lanjut Komarudin.
Dengan adanya pemecatan ini, Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran dan Bobby dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," ucapnya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," tegas Komarudin.
Lantas apa yang menjadi alasan PDIP memutuskan memecat Jokowi, Gibran dan Bobby?
Baca juga: Hendri Satrio Usulkan PPP Pinang Jokowi untuk Jadi Ketua Umum, Bisa Angkat Elektabilitas?
Alasan Pemecatan Jokowi

Diketahui pemecatan Jokowi dari PDIP ini tertulis dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Serta melanggar kode etik dan disiplin partai.
Di antaranya yakni dengan melawan secara terang-terangan keputusan PDIP untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pilpres 2024.
"Tindakan dan perbuatan Saudara Joko Widodo, selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai," bunyi keputusan surat tersebut.
"Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," lanjut surat itu.
Tak hanya itu, Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
PDIP juga menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini merusak sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDIP.
Alasan Pemecatan Gibran

Pemecatan Gibran Rakabuming Raka tertulis dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Alasan PDIP memecat Gibran karena adanya pelanggaran AD/ART partai.
PDIP menilai Gibran yang sebelumnya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo seharusnya mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilu 2024.
Namun, nyatanya Gibran tak memenuhi perintah PDIP tersebut.
"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Saudara Gibran Rakabuming Raka selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Wali Kota Surakarta telah melanggar AD/ART partai tahun 2019."
"Serta kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP partai terkait dukungan capres dan cawapres pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," bunyi surat pemecatan Gibran.
Selanjutnya Gibran juga mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.
Atas hal itu, PDIP menilai pencalonan Gibran sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.
"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDIP.
Alasan Pemecatan Bobby

Pemecatan Bobby Nasution tertuang dalam surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Putusan ini diambil PDIP setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden Pemilu 2024.
Padahal saat itu PDIP telah memberikan perintah untuk kadernya agar mendukung paslon dari PDIP yakni Ganjar-Mahfud.
"Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," bunyi surat pemecatan Bobby.
Tindakan Bobby itu pun dinilai sebagai pelanggaran AD/ART partai, serta melanggar kode etik dan disiplin PDIP.
"Merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis PDIP dalam surat keputusannya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Menpora Kirim Onic, EVOS, RRQ Kazu dan Bigetron Wakili Indonesia di Ajang FFWS SEA 2025 |
![]() |
---|
Istana Tepis Pernah Tawarkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Menteri KKP Dorong Mahasiswa UMJ Ikut Ciptakan Solusi Kedaulatan Laut |
![]() |
---|
Wujudkan Masyarakat Mandiri, Kilang Dumai Gagas Program Bedelau Minapolitan |
![]() |
---|
Prabowo Utus Teddy Indra Wijaya Bujuk Mahfud MD Gabung di Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.