Penganiayaan

Anak Bos Toko Roti di Cakung Jaktim yang Aniaya Karyawati Kabur, Ajudan Presiden: Lagi Dikejar

Naiknya status ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan terlapor GSH.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video instagram
Pelaku inisial GSH pesan secara pribadi. 

Sang korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan bagaimana kisah sebenarnya video viral penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung tersebut.

Diketahui, anak bos roti tersebut berinisial GHS.

Dwi kini sudah melaporkan kejadian pada 17 Oktober 2024 itu ke polisi.

Namun hingga saat ini, GSH belum ditetapkan sebagai tersangka.

Video penganiayaan itu sendiri baru beredar dan viral beberapa waktu belakangan.

Dalam video yang beredar, anak bos toko roti itu terlihat melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada karyawannya.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Menurut keterangan Dwi, ternyata kejadian viral itu bukan pertama kalinya dialami olehnya.

GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja

GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi.

Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.

Kala itu, alasan GSH mengamuk yakni Dwi dianggap melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.

GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

"Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya," kata Dwi, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.

"Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi," tuturnya.

Saat itu, GSH nyaris dilaporkan oleh Dwi dan karyawan lainnya dengan bukti rekaman CCTV. Tetapi, tidak jadi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved