Viral Media Sosial

Anak Bos Roti di Cakung yang Hajar Karyawati Klaim Kebal Hukum, Polisi: Kasusnya Naik ke Penyidikan

Kejadian itu bermula saat GSH minta tolong ke DAD untuk membawa makanan ke kamar pribadinya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
Kasus dugaan penganiayaan dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko itu inisial DAD. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko itu, kini naik ke tahap penyidikan.

Demikian yang dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Hal tersebut setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan terlapor GSH.

"Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan," ucapnya.

"Sudah sidik (penyidikan) ya hari Sabtu," sambung Lina.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

Baca juga: Pengakuan Korban, Anak Bos Roti di Cakung Jaktim Sering Menganiaya Karyawan: Ngakunya Kebal Hukum

Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.

"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," kata dia.

Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.

Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.

"Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum," ucapnya.

"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor," sambung Lina. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved