Viral Media Sosial

Pengakuan Korban, Anak Bos Roti di Cakung Jaktim Sering Menganiaya Karyawan: Ngakunya Kebal Hukum

Dalam video yang beredar, tampak GSH melemparkan sebuah kursi ke arah DAD hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ist via Tribun Banjarmasin
Dwi Ayu Darmawati (19), bercerita tentang kasus viral penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan GSH, anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap karyawan bernama Dwi kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus itu sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perhatian luas warganet

Dalam video yang beredar, tampak GSH melemparkan sebuah kursi ke arah DAD hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

GSH diduga melempar kursi ke pegawainya karena tak mau mengantarkan makanan ke kamarnya.

 "Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi Jumat. 

Kesal permintaannya ditolak, amarah GSH langsung meledak sampai akhirnya terjadi tindakan penganiayaan. 

Baca juga: Sudah Ada Perjanjian Damai, Alvin Lim Kecewa Charlie Chandra Kembali Kobarkan Perang dengan PIK 2

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambah Lina. 

Lebih lanjut, Lina menyampaikan, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi. Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik," ungkap Lina.

Baca juga: Viral! Anak Bos Toko Roti di Cakung Jaktim Diduga Aniaya Karyawati, Begini Kronologinya

 Polisi Sudah ke TKP

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi di tempat kerja korban pada 17 Oktober 2024 lalu. 

"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oleh GSH," ujar Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024). 

Kholid menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Cakung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna menindaklanjuti video yang viral. 

Untuk saat ini, kasus penganiayaan masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cakung

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata Kholid. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved