Viral Media Sosial

Alvin Lim Bantah Pernyataan Said Didu: PIK 2 Bukan Dibangun untuk Orang-orang Berdarah Tionghoa

Alvin Lim Bantah Pernyataan Said Didu: PIK 2 Bukan Dibangun untuk Orang-orang Khusus Berdarah Tionghoa

Editor: Dwi Rizki
Youtube Quotient TV
Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim di Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim membantah pernyataan mantan Sekertaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. 

Menurut Alvin Lim, pernyataan Said Didu yang mengkritik PIK 2 sangat tendesius.

Sebab, proyek yang digagas Sugianto Kasuma alias Aguan tersebut merupakan contoh konsep pembangunan kota global dan masa depan.

"Pembangunan PSN PIK 2 salah satu contoh nyata pembangunan kota masa depan, bukan dibangun untuk orang-orang khusus berdarah Tionghoa, pernyataan Said Didu sangat salah besar," kata Alvin dalam YouTube Quotienttv pada Sabtu (14/12/2024).

"Said Didu juga selalu bilang PSN bakal begini, begono, PSN akan menjadi negara dalam negara, PSN pakai uang negara, PSN merugikan uang masyarakat dan semua hal lainnya negatif di situ," sambungnya.

Bahkan, lanjutnya, PSN merupakan salah satu yang membantu terbukanya lapangan pekerjaan bagi orang Indonesia. Menurut Alvin Lim, hal tersebut akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Dengan adanya penambahan tenaga kerja otomatis akan memperbaiki penghasilan negara, namanya orang yang sebelumnya tidak mempunyai pekerjaan dengan adanya PSN otomatis bisa bekerja karena dibutuhkan pekerja," terangnya.

Kendati demikian, Alvin Lim tak mempermasalahkan kritik yang disampaikan oleh Said Didu karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).

Namun, pengacara yang dikenal vokal dan kritis itu menyesalkan kritik Said Didu lantaran dianggap objektif.

"Maksud objektif. Maksudnya dari sebuah hal itu pasti ada positif ada negatif dan ada plus ada minus, tapi kalau kritikan Said Didu ini semuanya ngomong jelek dan ini membuat masyarakat resah dan timbullah hoax karena tidak valid, tidak dilakukan cek and kroscek," ujarnya. 

Seharusnya, tambah Alvin Lim, mantan Staf Khusus Menteri ESDM itu mengkritik PIK 2 dengan memakai data dan sumber yang jelas.

Dia menilai kritikan Said Didu tersebut hanya berdasarkan asumsi pribadinya.

"Jadi kritikannya ini karena asumsinya, menurut dia, tapi tidak menggunakan data-data yang namanya asumsi itu akan berujung gosip kemudian timbullah hoax," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Alvin Lim mengungkap alasannya membantah kritikan Said Didu karena hal tersebut. Dia juga mengaku apa yang sampaikan terkait PSN PIK 2 berdasarkan data yang didapatkannya bukan karena asumsi. 

"Jadi video podcast saya ini untuk menjadi penyeimbang, posisi saya di sini netral tidak dibayar oleh siapapun karena ini murni hanya untuk meluruskan informasi di tengah masayarakat," ujarnya. 

"Banyak netizen yang bilang kalau Alvin Lim sudah berubah arah, sudah membela Aguan kembali ke warna kulitnya, saya hanya sekedar bilang bahwa apa yang saya sampaikan ada bukti dan data-datanya," sambungnya. 

Alvin Lim menyebut apa yang disampaikanya terkait proyek PSN PIK 2 berdasarkan fakta dan data-data.

Dia mengatakan, bahwa dirinya melakukan riset ke beberapa kementerian. Bahkan, langsung mendapatkan informasi yang kuat dari pihak Agung Sedayu.

"Dan saya sudah mendapatkan banyak data keterangan fakta dan sudah saya verifikasi ya, jadi apa yang saya lakukan ini tergantung masayarakat boleh dipercaya dan boleh tidak dipecaya, tapi saya sampaikan bahwa saya melakukan ini tidak ada kepentingan apapun," tuturnya.

Said Didu Diperiksa 9 Jam

Dikutip dari Kompas.com, Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu dicecar 30 pertanyaan saat diperiksa penyidik kepolisian di Kantor Polresta Tangerang, Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Said Didu diperiksa selama sembilan jam, terhitung sejak pukul 11.15 WIB sampai 20.10 WIB.

Ia diperiksa atas laporan dugaan penyebaran berita hoaks dan informasi yang menghasut, buntut kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Alhamdulillah, saya sudah memenuhi panggilan aparat penegak hukum atas laporan Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia) terhadap diri saya dan ada 30 pertanyaan," ujar Said Didu di lokasi.

Kepada penyidik, Said mengaku, kritiknya bukan ditujukan untuk menyinggung pihak pelapor.

Said menegaskan, kritik terkait PSN PIK 2 itu ia tujukan kepada pemerintah.

Dia berharap, kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat segera diubah. "Itu tujuan saya, jadi saya tidak ada kaitan sama sekali dengan siapa pun," kata dia.

Sementara, Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni menyebut, laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, terhadap kliennya tidak relevan dengan kritik yang disampaikan Said. 

Berdasar barang bukti berupa video kritik Said, tidak terdengar nama pihak pelapor disebut.

Dalam video tersebut, justru yang disebut nama Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin dan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami lihat dari video yang dijadikan alat bukti di kepolisian itu sama sekali klien kami tidak menyebut nama Maskota, kecuali yang kami ingat adalah menyebut nama Kiai Haji Ma'ruf Amin dan termasuk nama Prabowo Subianto," kata Gufroni.

"Jadi kalau mau lapor, seharusnya Ma'ruf Amin karena namanya disebut, atau Prabowo Subianto karena namanya disebut-sebut oleh Pak Saidi Didu" jelas dia.

Gufroni juga memastikan, kliennya juga tidak mengenal sosok pelapor.  

"Klien kami sama sekali tidak kenal namanya Maskota. Jadi kenapa dia berkepentingan terhadap kasus ini? Jangan-jangan dia yang kebakaran jenggot terhadap kasus ini," ucap Gufroni.

Adapun Said Didu dilaporkan oleh Maskota, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang.

Laporan itu terdaftar pada Juli 2024.

Dalam laporannya, Maskota menuding Said Didu melanggar Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved