Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Prabowo Dibalik Batalnya Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta
Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang unggul.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan, jika tak ada perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto di balik keputusan pihaknya batal menggugat hasil Pilkada 2024 Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Golkar Kaget RIDO Batal Gugat, Eko Patrio Sebut Sudah Dibahas KIM Plus, Suhartoyo: Masih Bisa Ajukan
Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK karena Perintah Pimpinan KIM Plus, Siapa?
Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menerima hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang unggul.
Hal ini disampaikan oleh Ridwan Kamil bersama Suswono, di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) pagi.
"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD.
Baca juga: Arahan Pimpinan Penyebab Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK
Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," ujar Ridwan Kamil.
Kemudian Ridwan Kamil juga mengucapkan terima kasih atas persaingan selama Pilkada Jakarta.
Politikus Golkar ini mengucapkan terima kasih kepada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama sama berkompetisi dengan kami, mudah-mudahan untuk mas Pram dan bang Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta," ucapnya.
Ridwan Kamil berujar, jika pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, kubunya sudah melakukan musyawarah dengan para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga para tokoh.
"Namun dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan ketua pimpinan-pimpinan kami, dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang," kata Ridwan Kamil.
"Akhirnya, pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD,"sambungnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil-Suswono kata Eks Gubernur Jawa Barat itu juga setelah ini akan beristirahat sementara, untuk bersama keluarga masing-masing terlebih dahulu setelah perhelatan Pilkada 2024 Jakarta ini.
"Saya sampaikan secara umum dengan penuh keikhlasan, dengan penuh kelegowoan, dengan penuh banyak pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar. Kami menyatakan tadi menerima dan mengaturkan selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano," jelasnya.
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.