Pilkada
RIDO Batal Gugat ke MK Hasil Pilkada, Astri Megatari: Kami Hormati Apapun Keputusan Paslon
Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari menyatakan hak dari kubu RIDO yang batal gugat ke MK. Bahkan dia sangat menghormati keputusan itu.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, batal mengajukan gugatan atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya menghormati keputusan pasangan calon (paslon) nomot urut 1 Pilgub Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang tak jadi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami menghormati apa pun keputusan dari pihak paslon," kata Astri Megatari, Jumat (13/12/2024).
Astri menyebut dengan tidak adanya gugatan mempermudah KPUD Jakarta untuk lanjut ke tahapan berikutnya yakni penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Baca juga: Golkar Kaget RIDO Batal Gugat, Eko Patrio Sebut Sudah Dibahas KIM Plus, Suhartoyo: Masih Bisa Ajukan
Baca juga: Kubu RIDO Batal Gugat ke MK, Politisi PSI Akhirnya Legawa Ucapkan Selamat pada Pramono-Rano
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan registrasi perkara kepada KPU.
Sejauh ini, KPUD Jakarta masih menunggu pemberitahuan dari MK.
"Kami menunggu pemberitahuan dari MK," ucap Astri.
Astri mengungkapkan, KPUD Jakarta tidak mendapat pemberitahuan apapun tentang gagalnya Tim Hukum RK-Suswono melayangkan gugatan ke MK.
"Tidak ada pemberitahuan, karena memang pengajuan sengketa disampaikan ke MK," jelas Astri.
Menurut Astri, apabila secara aturan memang tidak ada kewajiban paslon yang gagal mengajukan gugatan ke MK melakukan konfirmasi ke KPUD Jakarta.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
|
|---|
| Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
|
|---|
| Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
|
|---|
| Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-KPU-Astri-Megatari3.jpg)