Pilkada
Kekalahan Ridwan Kamil dan Airin di Pilkada Tak Dipersoalkan ke MK, Pengamat Kritik Elit Golkar
Golkar tidak terlihat mengadvokasi kader-kader mereka dalam Pilkada 2024 ini
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono, batal menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RK juga telah mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno usai memenangkan gelaran Pilkada Jakarta 2024.
Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang dengan 2.183.239 suara.
Sementara, RK-Suswono memperoleh 1.718.160 suara. Terakhir, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pembatalan itu ada penjelasannya dari keputusan para elit petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia menjelaskan ada tiga gambaran untuk menjelaskan hal tersebut.
Pertama, secara umum, Golkar tidak terlihat mengadvokasi kader-kader mereka dalam Pilkada 2024 ini.
Selain Jakarta, pilkada Banten juga gagal dimajukan ke MK.
Padahal, dalam dua provinsi ini, yang menjadi pasangan utamanya adalah kader Golkar.
Seperti diketahui, di Banten, kader Golkar Airin Rachmi Diany kalah dengan Andra Soni
“Tentu saja, sebagai kader utama, maka sudah semestinya Golkar yang harus terlihat banyak pro aktif dalam mengadvokasi kepentingan kadernya. Itulah yang tidak terlihat dalam setidaknya dua pilkada di Jakarta dan Banten,” ucap Ray, Jumat (13/12/2024).
Kemudian kedua, Ray mengatakan, khusus Pilkada di Jakarta, dalil yang akan diajukan oleh tim Ridwan Kamil-Suswono ke MK terlihat sangat lemah.
Dengan hanya membawa satu kasus saja, yakni pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6, sangat jauh dari kemungkinan adanya skema Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).
Di MK, selain karena manipulasi suara, maka koreksi atas hasil pilkada akan sulit dikabulkan jika pelanggarannya tidak bersifat TSM
“Artinya, adanya warga yang tidak menerima formulir C6 sangat jauh dari kerangka TSM. Paling jauh hanya bersifat tidak professional. Tapi akan sulit dikategorikan sebagai pelanggaran yang membuat hasil pilkada tidak sah,” ucap dia.
Dengan demikian, permintaan agar dilakukan pencoblosan ulang di beberapa TPS juga akan sulit dikabulkan karena kesulitan memastikan apakah benar formulir C6 memang tidak dibagikan atau semata karena alasan tekhnis lainnya.
Gambaran ketiga, Ray mengatakan, Pilkada Jakarta menjadi mahkota pilkada nasional. Pasalnya, banyak mata tertuju pada pilkada di tempat ini.
Sedikit banyak, stuasi politik Jakarta akan mengimbas ke politik nasional.
“Dalam rangka inilah, riuh rendah politik sengketa pilkada Jakarta di MK akan banyak memengaruhi politik nasional,” ungkapnya.
Ray menuturkan, ada suasana pilkada Jakarta menjadi titik temu dari kekuatan oposisi Prabowo dan terlihat akan membesar.
Jika sengketa pilkada Jakarta bergulir, pembesaran kumpulan ini juga akan makin mudah terjadi.
“Kelompok anti oligarki, nepotisme dan cawe-cawe menemukan titik temunya. Tentu, isunya tidak lagi semata pilkada Jakarta. Tapi bisa menjadi tata kelola politik nasional pemerintahan Prabowo,” jelasnya.
Apabila hal itu terjadi, Pilkada Jakarta bisa naik eskalasi ke politik nasional.
“Dalam titik inilah, langkah sengketa ke MK itu menjadi blunder. Mungkin karena itu, elit KIM memutuskan sengketa RIDO ke MK dibatalkan,” jelas dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.