Pilkada Jakarta

KPU Jakarta Siapkan Bukti Pendukung untuk Hadapi Gugatan Pilkada di MK

Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono , Muslim Jaya Butar Butar menyebut, pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pilkada 2024 Jakarta ke MK

HO/Wartakotalive
Kubu Ridwan Kamil-Suswono akan menggugatan hasil Pilkada Jakarta pada lawannya, Pramono Anung-Rano Karno 

Sementara itu, Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mendaftarkan gugatan Pilkada 2024 Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

Namun, Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Muslim Jaya Butar belum bisa membeberkan waktu pastinya kapan akan datang ke MK. 

"Semoga hari ini doain ya, kita masih ada waktu sampai jam 24.00 wib hari ini sesuai ketentuan Peraturan MK yakni 3 hari kerja berarti rabu ini sampai jam 24.00 WIB," katanya saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).

"Semoga hari ini tim hukum rido bisa mendaftar sesuai jadwal," tambahnya. (m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved