Pilkada Jakarta
KPU Jakarta Siapkan Bukti Pendukung untuk Hadapi Gugatan Pilkada di MK
Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono , Muslim Jaya Butar Butar menyebut, pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pilkada 2024 Jakarta ke MK
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
HO/Wartakotalive
Kubu Ridwan Kamil-Suswono akan menggugatan hasil Pilkada Jakarta pada lawannya, Pramono Anung-Rano Karno
Sementara itu, Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mendaftarkan gugatan Pilkada 2024 Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).
Namun, Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Muslim Jaya Butar belum bisa membeberkan waktu pastinya kapan akan datang ke MK.
"Semoga hari ini doain ya, kita masih ada waktu sampai jam 24.00 wib hari ini sesuai ketentuan Peraturan MK yakni 3 hari kerja berarti rabu ini sampai jam 24.00 WIB," katanya saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).
"Semoga hari ini tim hukum rido bisa mendaftar sesuai jadwal," tambahnya. (m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Jakarta
Kalah di Pilkada, Ridwan Kamil Sibuk, KPU Jakarta: Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
Begini Janji Pramono Anung Pada RK dan Dharma Pongrekun Usai Menang Kontestasi Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Full Senyum! RK-Suswono Ucapkan Selamat Bertugas Untuk Pramono-Rano Memimpin Jakarta 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Makin Melejit! Suara Pramono-Rano Unggul di Seluruh Kecamatan Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Ini Yang Maruarar Bilang Tau ada Karangan Bunga dari Maruarar S di Markas Pemenangan Pramono-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.