Kasus Asusila

Mensos Saifullah Pantau Langsung Pemeriksaan Agus Buntung di Polda NTB

Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024).

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin (9/12/2024). 

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual siang tadi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram. 

Agus datang mengenakan jaket hoodie warna hitam ditemani ibundanya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus.

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.

Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini


 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved