Kasus Asusila

Mensos Saifullah Pantau Langsung Pemeriksaan Agus Buntung di Polda NTB

Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024).

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin (9/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Sosial /Mensos RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul  langsung memantau proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung.

Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024).

Kedatangan Gus Ipul hanya ingin memastikan pelayanan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai standar.

Gus Ipul mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Viral Foto Agus Buntung Dekati Perempuan, Polisi Sebut Condong ke Pelecehan Seksual

Menurutnya Polda harus memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.

"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024). 

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi, Mensos Saifullah Yusuf, Ketua KDD NTB Joko Jumadi menyampaikan keterangan pers usai bertemu tersangka dugaan pelecehan seksual Agus di Polda NTB, Senin (9/12/2024).
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi, Mensos Saifullah Yusuf, Ketua KDD NTB Joko Jumadi menyampaikan keterangan pers usai bertemu tersangka dugaan pelecehan seksual Agus di Polda NTB, Senin (9/12/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

 Gus Ipul sempat bertemu dengan Agus.

 Dia menanyakan terkait kondisi tersangka sekaligus berdiskusi dengan kuasa hukum Agus. 

"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," kata Saifullah.

"Saya hanya ketemu sepintas tidak ada dialog secara khusus, saya tanya kondisinya apakah baik-baik saja, dia jawab baik-baik saja," kata Gus Ipul.

Gus Ipul juga berdiskusi dengan pengacara Agus.

Kepada Gus Ipul, pengacaranya Agus menilai Polda NTB sudah memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan bagi penyandang disabilitas.

"Mulai dari lobby, SPKT, fasilitas lain seperti toilet itu memerlukan layanan khusus. Itu harus diperhatikan," kata Gus Ipul.

Saifullah mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Diperiksa Polisi

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual siang tadi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram. 

Agus datang mengenakan jaket hoodie warna hitam ditemani ibundanya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus.

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.

Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini


 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved